3.486 Hektare Terancam, Dinas Pertanian Maros Bergerak Cari Solusi Solar Subsidi
- 08 Sep 2026 15:35 WIB
- Makassar
RRI.CO.ID, Maros - Pemblokiran penyaluran BBM bersubsidi di SPBU Jawi-Jawi, Kecamatan Bantimurung, Kabupaten Maros, mulai berdampak terhadap petani. Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Maros turun langsung memantau kondisi tersebut setelah menerima keluhan dari sejumlah kelompok tani.
Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Maros, Syamsul Bahri, S.Pi., M.Si, mengatakan keluhan petani berkaitan dengan tidak dilayaninya pembelian BBM bersubsidi, khususnya Solar, di SPBU Jawi-Jawi. Syamsul menjelaskan, berdasarkan hasil konfirmasi dengan supervisor SPBU, pemblokiran tersebut bukan disebabkan adanya kesalahan barcode atau penebusan Solar oleh petani.
Menurut informasi yang diterima Dinas Pertanian, pemblokiran terjadi akibat kelalaian operator SPBU yang mengisi kendaraan tidak sesuai dengan barcode dan nomor polisi yang terdaftar. Aktivitas tersebut kemudian terdeteksi melalui sistem kamera pengawas atau CCTV yang terkoneksi dengan Pertamina. “Setelah kami konfirmasi, pihak supervisor menyatakan pemblokiran bukan disebabkan barcode atau penebusan BBM Solar oleh petani, tetapi karena kelalaian operator yang mengisi kendaraan tidak sesuai dengan barcode dan nomor polisi,” ujar Syamsul, Senin 7 September 2026.
Diblokir Selama Satu Bulan
Pemblokiran SPBU Jawi-Jawi diketahui mulai berlaku pada 20 Agustus 2026 dan dijadwalkan berakhir pada 20 September 2026. Artinya, penyaluran BBM bersubsidi di SPBU tersebut dibatasi selama satu bulan. Bagi petani, kondisi ini menjadi persoalan serius karena SPBU Jawi-Jawi selama ini melayani kebutuhan BBM bersubsidi bagi petani dari sejumlah wilayah.
Petani dari Bantimurung, Simbang, Tanralili hingga Turikale disebut memanfaatkan layanan BBM bersubsidi di SPBU tersebut. Akibat pemblokiran, sebagian petani terpaksa mengalihkan penebusan BBM ke SPBU lain yang masih melayani petani, di antaranya SPBU Patunuang dan SPBU Kursemangat. Namun, pengalihan tersebut menimbulkan persoalan baru karena beban pelayanan menjadi terkonsentrasi pada SPBU tertentu. “Pelayanannya sangat terbatas karena akan menumpuk di satu SPBU,” kata Syamsul.
Hanya Lima SPBU Layani Petani
Dinas Pertanian Maros mencatat terdapat lima SPBU yang sementara melayani penebusan BBM bersubsidi untuk kebutuhan pertanian. Kelima SPBU tersebut yakni SPBU Kursemangat di jalur Poros Tiga Kostrad, SPBU Jawi-Jawi, SPBU Patunuang, SPBU Camba dan SPBU Barandasi di Kecamatan Lau. Sementara sejumlah SPBU di kawasan perkotaan, termasuk SPBU Patung Kuda dan SPBU Perumnas Tumalia, disebut tidak melayani penebusan BBM bersubsidi untuk kebutuhan petani. Kondisi tersebut membuat pemblokiran SPBU Jawi-Jawi berpotensi memberikan tekanan tambahan terhadap pelayanan BBM bersubsidi bagi sektor pertanian.
3.486 Hektare Terancam Terdampak
Dampak pemblokiran menjadi semakin serius karena saat ini Kabupaten Maros masih menghadapi musim kemarau. Syamsul menyebut sekitar 3.486 hektare lahan pertanian yang menerapkan sistem pertanian modern atau PMAS berpotensi terdampak apabila kebutuhan BBM untuk operasional alat mesin pertanian tidak terpenuhi. Petani saat ini sangat bergantung pada BBM untuk mengoperasikan pompa air guna memenuhi kebutuhan pengairan sawah.
Selain pompa air, Solar juga dibutuhkan untuk mengoperasikan berbagai alat mesin pertanian, termasuk traktor roda dua, traktor roda empat dan combine harvester. “Kalau melihat dampak pemblokiran SPBU Jawi-Jawi, kami terancam sekitar 3.486 hektare yang melakukan sistem pertanian modern. Itu tidak akan berjalan sebagaimana mestinya,” jelasnya. Situasi tersebut dinilai perlu segera dicarikan solusi karena kebutuhan air bagi tanaman meningkat selama musim kemarau.
Pemkab Maros Akan Negosiasi dengan Pertamina
Mengantisipasi dampak yang lebih luas, Dinas Pertanian Maros akan berkoordinasi dengan pihak Pertamina. Pemkab Maros berharap masa pemblokiran SPBU Jawi-Jawi yang seharusnya berlangsung hingga 20 September dapat dipersingkat. “Kami akan menghubungi pihak Pertamina, agar sanksi sampai 20 September 2026 itu dapat dipersingkat. Mudah-mudahan dapat disetujui Pertamina,” kata Syamsul.
Upaya tersebut dilakukan menyusul banyaknya kelompok tani yang menyampaikan keluhan kepada Dinas Pertanian.
Bahkan, menurut Syamsul, sejumlah kelompok tani mengancam akan melakukan aksi demonstrasi apabila persoalan penyaluran Solar bersubsidi tidak segera mendapatkan solusi. Dinas Pertanian menilai persoalan ini harus segera diselesaikan agar tidak mengganggu aktivitas produksi pertanian, terlebih petani sedang menghadapi kondisi kemarau.
Barcode Petani Diperketat
Di sisi lain, Dinas Pertanian Maros memastikan mekanisme penerbitan barcode BBM bersubsidi bagi petani dilakukan dengan sejumlah persyaratan untuk mencegah penyalahgunaan. Untuk kelompok tani, permohonan barcode harus diketahui ketua kelompok tani dan kepala desa atau lurah setempat. Pemohon juga diwajibkan melengkapi dokumen pendukung, termasuk fotokopi RDKK untuk memastikan pemohon benar-benar merupakan kelompok tani.
Selain itu, petani diminta mendokumentasikan alat mesin pertanian yang dimiliki. Dokumentasi tersebut dapat berupa foto petani bersama alat mesin pertaniannya. Identitas petani juga akan dicocokkan ketika melakukan penebusan BBM bersubsidi di SPBU. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan barcode digunakan oleh pemilik yang berhak dan BBM subsidi benar-benar digunakan untuk kebutuhan pertanian. “Intinya memastikan bahwa barcode atau BBM yang ditebus tepat sasaran. Tidak ada lagi petani atau kelompok tani yang diwakili untuk mengambil haknya,” ujarnya.
Dinas Pertanian Maros juga memberikan peringatan terhadap petani yang menyalahgunakan barcode BBM bersubsidi. Syamsul mengatakan, petani yang terbukti menggunakan barcode tidak sesuai peruntukan dapat dikenai sanksi administratif. Salah satu langkah yang disiapkan adalah menghapus data petani dari aplikasi e-STar, sehingga yang bersangkutan tidak lagi dapat memperoleh fasilitas penebusan BBM bersubsidi melalui sistem tersebut.
Langkah ini dinilai penting untuk menjaga agar subsidi pemerintah benar-benar diterima petani yang membutuhkan. Dinas Pertanian Maros berharap koordinasi dengan Pertamina dapat segera menghasilkan solusi, khususnya terkait masa pemblokiran SPBU Jawi-Jawi. Pasalnya, persoalan BBM bersubsidi tidak hanya menyangkut akses petani mendapatkan bahan bakar, tetapi juga berhubungan langsung dengan keberlangsungan produksi pertanian di tengah musim kemarau.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....