Disdik Makassar Luruskan Isu Buku "Jelajah Hijau", Tak Ada Instruksi Pembelian
- 01 Sep 2026 10:16 WIB
- Makassar
RRI.CO.ID, Makassar – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar meluruskan informasi yang beredar terkait dugaan pemaksaan pembelian buku cerita anak Jelajah Hijau di Pantai Losari di lingkungan sekolah. Disdik menegaskan tidak pernah menginstruksikan kepala sekolah maupun siswa untuk membeli buku tersebut.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Achi Soleman, mengatakan pihaknya telah melakukan konfirmasi kepada sejumlah kepala sekolah, Kepala Bidang Sekolah Dasar (SD), serta Ketua Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S). Hasilnya, tidak ditemukan adanya instruksi maupun tekanan kepada sekolah untuk mewajibkan siswa membeli buku tersebut.
"Saya menegaskan bahwa tidak ada paksaan kepada kepala sekolah SD maupun TK untuk membeli buku Jelajah Hijau. Saya juga sudah mengonfirmasi kepada pihak kepala sekolah dan tidak ada pemaksaan kepada murid," ujar Achi, Senin 31 Agustus 2026.
Menurut Achi, Dinas Pendidikan juga tidak pernah mengarahkan sekolah untuk menjual buku tersebut kepada siswa atau mewajibkan setiap murid membelinya. Ia menegaskan informasi yang berkembang perlu diluruskan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.
Sebelumnya, beredar informasi bahwa buku terbitan Penerbit Erlangga itu diwajibkan dibeli oleh siswa taman kanak-kanak di Kota Makassar dengan harga Rp35.000 per eksemplar. Informasi tersebut kemudian berkembang menjadi dugaan adanya praktik penjualan buku kepada siswa melalui sekolah.
Achi menjelaskan, apabila ada sekolah yang membutuhkan buku tersebut, pengadaannya dilakukan berdasarkan kebutuhan sekolah dan perencanaan anggaran yang tersedia, termasuk melalui dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), sesuai ketentuan yang berlaku.
"Jadi, tidak ada pemaksaan penjualan ataupun pembelian buku. Sekolah memiliki kewenangan merencanakan kebutuhan koleksi perpustakaan sesuai aturan," katanya.
Ia menambahkan, Jelajah Hijau di Pantai Losari merupakan buku cerita edukatif yang ditujukan sebagai bahan pengayaan literasi dan koleksi perpustakaan sekolah. Materinya mengangkat nilai-nilai pembentukan karakter, kepedulian terhadap lingkungan, kebiasaan hidup bersih, pengelolaan sampah, hingga urban farming yang dikemas dengan pendekatan sederhana dan dekat dengan kehidupan anak-anak di Makassar.
Menurutnya, buku tersebut tidak dimaksudkan sebagai buku pelajaran wajib maupun buku yang harus dimiliki setiap siswa. Kehadirannya hanya sebagai media pendukung pembelajaran dan penguatan budaya literasi di sekolah.
Achi berharap polemik terkait buku tersebut tidak berkembang akibat informasi yang tidak utuh. Ia menegaskan perlu dibedakan antara pengadaan koleksi perpustakaan oleh sekolah dengan penjualan buku secara wajib kepada siswa.
"Yang perlu kami luruskan, tidak pernah ada arahan kepada kepala sekolah atau sekolah untuk memaksa siswa membeli buku tersebut," tegasnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....