Strategi FKUB Makassar Tangkal Hoaks dan Isu Intoleransi

  • 12 Sep 2026 14:48 WIB
  •  Makassar

RRI.CO.ID, Makassar – Usaha memperkuat kerukunan dan toleransi antarumat beragama di Kota Makassar terus dilakukan secara masif melalui berbagai langkah strategis. Anggota Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Makassar, M. Kasim Abu Bakar, menegaskan bahwa evaluasi dan penentuan skala prioritas tahunan dalam rapat kerja menjadi kunci efektivitas program kerja FKUB.

Sebagai bentuk perluasan jangkauan sosialisasi, FKUB Makassar kini memfokuskan sasaran program hingga ke tingkat masyarakat paling bawah. Kasim menjelaskan bahwa untuk merealisasikan hal ini, keterlibatan penuh dari pemerintah sangat dibutuhkan guna mengumpulkan warga hingga tingkatan RT/RW.

" Tapi kita juga sudah sangat bergembira ada program Kelurahan Sadar Kerukunan yang dirintis melalui Kementerian Agama, sehingga kita juga sudah bermitra di situ bagaimana kemudian program ini bisa berjalan dengan baik. Dan saya kira ini sangat bersesuaian dengan harapan kita dalam penguatan toleransi di Kota Makassar,” jelas Kasim kepada RRI pada Jumat, 11 September 2026.

Pemerintah Kota Makassar bersama Kementerian Agama juga turut meluncurkan program strategis Kelurahan Sadar Kerukunan untuk mendukung penguatan toleransi tersebut. Makassar bahkan tercatat sebagai satu-satunya kota di Indonesia yang langsung membidik 11 kecamatan untuk program tersebut.

Menghadapi potensi penyebaran isu intoleransi yang menyasar generasi muda, FKUB memfokuskan mitigasi pada pengawasan media digital dan hoaks di media sosial. Dijelaskan, bahwa dinamika informasi di media digital kerap menjadi pemicu utama kerawanan di kalangan Gen Z.

"Tantangan terbesar yang kita hadapi dalam mewujudkan toleransi itu adalah terkait dengan penyebaran informasi yang begitu cepat di tengah kondisi masyarakat kita, terutama melalui media digital. Oleh karenanya, kita juga sudah berusaha melakukan mediasi, melakukan komunikasi dengan berbagai pihak agar persoalan mengatasi isu-isu intoleran ini bisa diimbangi paling tidak, sehingga di media ini tidak terjadi kesalahan-kesalahan yang fatal,” ujar Kasim.

Sebagai sarana pencegahan, FKUB Makassar mengoptimalkan kanal media digital dan platform resmi website untuk menyajikan informasi berimbang serta mempermudah layanan publik. Langkah digitalisasi ini juga mencakup proses verifikasi pendirian dan rehabilitasi rumah ibadah secara transparan.

Untuk memperkuat dasar hukum pergerakan kerukunan, FKUB dan Pemkot Makassar juga tengah mendorong pembentukan regulasi yang lebih mengikat. Kehadiran Peraturan Daerah (Perda) dinilai penting sebagai panduan operasional dalam melibatkan seluruh lapisan masyarakat secara berkelanjutan.

Melalui terciptanya iklim yang damai dan rukun, Kota Makassar optimistis dapat meningkatkan daya tarik investasi sekaligus memajukan kesejahteraan masyarakatnya. Kasim menekankan bahwa menjaga kerukunan adalah prasyarat utama untuk mewujudkan pertumbuhan kota yang berdaya saing global.

"Harus diyakinkan memang seluruh komunitas bahwa hanya dengan toleransi, hanya dengan kerukunan kita bisa memajukan kota ini semakin baik, bahkan menjadi kota dunia yang kita impikan bersama. Oleh karenanya ya ini harus diyakinkan semua pihak bahwa Makassar harus damai, Makassar harus rukun, Makassar harus toleran. Dan untuk mewujudkan ini ya semua harus terlibat." tutup Pak Kasim.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....