Disdik Makassar Cabut PJJ, Siswa TK-SMP Kembali Sekolah Tatap Muka

  • 15 Sep 2026 18:15 WIB
  •  Makassar

RRI.CO.ID, Makassar - Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar kembali memberlakukan pembelajaran secara luring atau tatap muka bagi seluruh murid jenjang TK, SD, dan SMP mulai Rabu, 16 September 2026. Kebijakan tersebut diambil menyusul kondisi distribusi dan ketersediaan bahan bakar minyak (BBM) di Kota Makassar yang dinilai mulai berangsur stabil. Selain itu, Disdik juga mempertimbangkan hasil evaluasi pelaksanaan pembelajaran jarak jauh (PJJ) yang sebelumnya diterapkan.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Achi Soleman, mengatakan kebijakan tersebut dituangkan melalui Surat Edaran Nomor 100.3.4/19/Disdik/IX/2026 tentang Pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka bagi Murid Jenjang TK, SD, dan SMP di Kota Makassar. "Surat edaran ini mengatur pelaksanaan pembelajaran tatap muka bagi murid jenjang TK, SD, dan SMP di Kota Makassar," kata Achi Soleman, Selasa 15 September 2026.

Dalam surat edaran tersebut, Disdik Makassar menyebut pemberlakuan kembali pembelajaran tatap muka mempertimbangkan kestabilan distribusi dan ketersediaan BBM di Kota Makassar, serta hasil evaluasi terhadap pelaksanaan PJJ. Dengan kebijakan itu, seluruh satuan pendidikan jenjang TK, SD, dan SMP se-Kota Makassar kembali melaksanakan kegiatan belajar mengajar secara luring sebagaimana kondisi normal.

"Pelaksanaan pembelajaran secara luring atau tatap muka sebagaimana dimaksud pada angka 1 mulai dilaksanakan pada hari Rabu, 16 September 2026," demikian salah satu poin dalam surat edaran tersebut. Disdik Makassar meminta seluruh kepala satuan pendidikan memastikan proses pembelajaran kembali berjalan sesuai jadwal, kalender pendidikan, struktur kurikulum, serta ketentuan yang berlaku.

Sekolah juga diminta mengoptimalkan kembali kehadiran murid, pendidik, dan tenaga kependidikan agar proses belajar mengajar berlangsung efektif, tertib, aman, dan menyenangkan. Orang tua atau wali murid diimbau memperhatikan informasi dari masing-masing sekolah terkait pemberlakuan kembali pembelajaran tatap muka.

"Kami mengimbau agar orang tua para murid menyampaikan kepada anaknya untuk dapat hadir tepat waktu sesuai jadwal pembelajaran yang telah ditetapkan oleh sekolah," ujar Achi. Sementara itu, pendidik dan tenaga kependidikan diminta kembali melaksanakan tugas dan tanggung jawab kedinasan sesuai ketentuan jam kerja serta jadwal pembelajaran yang berlaku.

Dengan diterbitkannya surat edaran terbaru tersebut, Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar Nomor 400.3.5/17/Disdik/IX/2026 tertanggal 11 September 2026 tentang Pelaksanaan Pembelajaran Daring bagi Murid Jenjang TK, SD, dan SMP di Kota Makassar dinyatakan tidak berlaku lagi. "Artinya, kebijakan pembelajaran daring yang sebelumnya kita terapkan sebagai langkah penyesuaian terhadap kondisi distribusi BBM resmi dihentikan dan seluruh sekolah kembali menjalankan pembelajaran secara tatap muka mulai besok," tukasnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....