Forum “PASTI Ada Solusi”, Kanwil Kemenkum Sulsel Dorong Pelayanan Hukum Responsif

  • 29 Agt 2026 07:41 WIB
  •  Makassar

RRI.CO.ID, Makassar — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) kembali mengikuti Forum Pengaduan Pelayanan Publik “PASTI Ada Solusi” Episode ke-13 yang diselenggarakan Kementerian Hukum Republik Indonesia, Jumat (28/8/2026). Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Menteri Hukum Republik Indonesia tersebut dilaksanakan secara hybrid dan menjadi wadah dialog terbuka antara pemerintah dengan masyarakat dalam menyampaikan aspirasi, pengaduan, keluhan, maupun masukan terkait pelayanan hukum.

Kepala Kanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, bersama jajaran mengikuti forum secara virtual dari Ruang Rapat Hamid Awaluddin. Keikutsertaan Kanwil Kemenkum Sulsel merupakan bentuk dukungan terhadap upaya Kementerian Hukum dalam membangun pelayanan publik yang responsif, transparan, akuntabel, serta berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Forum “PASTI Ada Solusi” menghadirkan ruang komunikasi dua arah yang memungkinkan masyarakat menyampaikan secara langsung berbagai persoalan yang dihadapi dalam memperoleh layanan Kementerian Hukum. Aspirasi dan pengaduan yang disampaikan menjadi bahan evaluasi untuk mengidentifikasi kendala, memperbaiki mekanisme pelayanan, sekaligus memastikan adanya tindak lanjut sesuai kewenangan dan ketentuan yang berlaku.

Bagi Kanwil Kemenkum Sulsel, forum tersebut juga menjadi sarana memperkuat koordinasi antara Kantor Wilayah dengan unit teknis Kementerian Hukum di tingkat pusat. Melalui koordinasi yang terbangun, setiap persoalan yang disampaikan masyarakat dapat dipahami secara utuh dan ditindaklanjuti secara tepat, sehingga pelayanan hukum mampu memberikan kepastian dan solusi.

Kakanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, menegaskan bahwa pengaduan masyarakat tidak semata-mata harus dipandang sebagai persoalan, tetapi juga menjadi sumber informasi penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan. “Forum PASTI Ada Solusi menjadi ruang penting bagi kami untuk mendengar langsung aspirasi, keluhan, dan masukan masyarakat. Setiap pengaduan merupakan bahan evaluasi untuk memastikan pelayanan hukum di Sulawesi Selatan semakin mudah diakses, cepat, transparan, dan mampu memberikan kepastian serta solusi bagi masyarakat,” ujar Andi Basmal dari Ruang Rapat Hamid Awaluddin. Jumat, 28 Agustus 2026.

Menurutnya, peningkatan kualitas pelayanan publik membutuhkan komitmen seluruh jajaran, baik di tingkat pusat maupun Kantor Wilayah. Setiap arahan dan masukan yang diperoleh melalui forum tersebut perlu diterjemahkan dalam langkah tindak lanjut yang konkret dan sesuai dengan tugas serta kewenangan masing-masing.

“Kami di Kanwil Kemenkum Sulsel berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan menindaklanjuti setiap arahan maupun masukan yang diperoleh melalui forum ini. Pelayanan hukum harus semakin mudah diakses, cepat, transparan, dan mampu memberikan kepastian serta solusi bagi masyarakat,” tegasnya.

Keikutsertaan Kanwil Kemenkum Sulsel dalam Forum “PASTI Ada Solusi” Episode ke-13 sekaligus memperkuat komitmen jajaran untuk menghadirkan pelayanan hukum yang semakin terbuka dan responsif. Dengan menjadikan aspirasi masyarakat sebagai bagian dari proses evaluasi dan perbaikan, pelayanan publik diharapkan terus berkembang sesuai kebutuhan masyarakat serta memberikan manfaat yang nyata.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....