Kemenkum Sulsel Monev Tiga Posbankum Binaan di Kabupaten Takalar
- 17 Sep 2026 20:55 WIB
- Makassar
RRI.CO.ID, Takalar - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) melaksanakan Monitoring dan Evaluasi (Monev) terhadap tiga Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan binaan di Kabupaten Takalar, Kamis (17/9/2026). Kegiatan ini dilakukan oleh Penyuluh Hukum Ahli Pertama Kanwil Kemenkum Sulsel, Akbar Ainur Ramadhan.
Tiga Posbankum yang menjadi sasaran monev tersebut yaitu Posbankum Kelurahan Pattallassang di Kecamatan Pattallassang, Posbankum Kelurahan Sombalabella juga di Kecamatan Pattallassang, serta Posbankum Desa Ko'mara di Kecamatan Polongbangkeng Timur. Kegiatan ini dilaksanakan untuk mengevaluasi sejauh mana efektivitas pelaksanaan layanan bantuan hukum di tingkat desa dan kelurahan, sekaligus menginventarisasi berbagai hambatan operasional yang dihadapi para paralegal di seluruh Posbankum se-Kabupaten Takalar.
Dari hasil pemantauan di lapangan, ditemukan sejumlah catatan penting, salah satunya terkait optimalisasi peran paralegal yang belum sepenuhnya tercapai. Hal ini terlihat dari masih dominannya keterlibatan langsung Kepala Desa atau Lurah dalam proses mediasi, yang disebabkan oleh keterbatasan pemahaman teknis paralegal dalam memberikan bantuan hukum kepada masyarakat.
Menanggapi hasil monev tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, Andi Basmal, menegaskan pentingnya penguatan kapasitas paralegal sebagai ujung tombak layanan bantuan hukum di tingkat desa dan kelurahan.
"Posbankum hadir untuk mendekatkan akses keadilan kepada masyarakat, dan paralegal memegang peran kunci di dalamnya. Kami akan terus melakukan pembinaan dan peningkatan pemahaman teknis bagi para paralegal, agar mereka semakin mandiri dan percaya diri dalam menjalankan tugasnya, tanpa harus selalu bergantung pada keterlibatan langsung Kepala Desa atau Lurah," ujar Andi Basmal. Kamis, 17 September 2026.
Sementara itu, Kepala Divisi P3H, Heny Widyawati menvatakan, temuan dari kegiatan monev ini menjadi bahan evaluasi penting bagi Kanwil Kemenkum Sulsel untuk merancang langkah penguatan kapasitas paralegal ke depan, agar peran Posbankum sebagai garda terdepan layanan bantuan hukum di tingkat desa dapat berjalan lebih optimal.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....