Kemenag Bulukumba Ingatkan ASN Madrasah soal Disiplin dan Kinerja

  • 27 Agt 2026 20:35 WIB
  •  Makassar

RRI.CO.ID, Makassar - Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bulukumba melalui Urusan Kepegawaian berkolaborasi dengan Seksi Pendidikan Madrasah menggelar Pembinaan Aparatur Sipil Negara (ASN), Kamis, 27 Agustus 2026. Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Kemenag Bulukumba tersebut diarahkan untuk memperkuat kedisiplinan, kinerja, dan profesionalisme ASN di lingkungan madrasah.

Pembinaan ASN Madrasah itu diikuti Kepala Madrasah (Kamad) dan Wakil Kepala Madrasah (Wakamad) dari madrasah negeri maupun swasta se-Kabupaten Bulukumba. “Pembinaan ini menjadi ruang bersama untuk memperkuat pemahaman ASN terhadap tugas, tanggung jawab, dan aturan yang harus dijalankan dalam lingkungan madrasah,” ujar salah satu peserta kegiatan.

Kepala Kantor Kemenag Bulukumba, H. Abdul Rafik, membuka kegiatan sekaligus memberikan arahan kepada seluruh peserta. Ia menekankan bahwa pengelolaan administrasi dan keuangan yang tertib serta akuntabel menjadi bagian penting dalam membangun tata kelola madrasah yang efektif.

“Administrasi yang tertata dengan baik akan memudahkan penyelesaian berbagai kebutuhan data dan mendukung peningkatan kualitas layanan di madrasah,” ujar Abdul Rafik. Menurutnya, kecepatan dan ketepatan dalam menyelesaikan administrasi turut menentukan kelancaran pelayanan serta proses pengambilan keputusan di satuan kerja.

Abdul Rafik juga meminta setiap satuan kerja lebih responsif dalam memenuhi kebutuhan data dan dokumen yang diperlukan. “Percepatan penyelesaian administrasi harus menjadi perhatian agar berbagai proses pelayanan dan pengambilan keputusan dapat berjalan dengan baik,” katanya.

Selain membahas tata kelola, Pembinaan ASN Madrasah juga dimanfaatkan untuk meningkatkan pemahaman peserta mengenai regulasi kepegawaian. Materi yang diberikan mencakup Penegakan dan Pengelolaan Hukuman Disiplin Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Kementerian Agama serta pemahaman mengenai Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

Materi tersebut disampaikan Alamsyah, Analis SDM Aparatur Ahli Madya Kanwil Kemenag Sulawesi Selatan. “ASN perlu memahami ketentuan disiplin sekaligus mengetahui hak perlindungan yang melekat sebagai pegawai,” jelas Alamsyah saat memberikan materi.

Pemahaman mengenai disiplin dinilai penting karena berkaitan langsung dengan kualitas kinerja aparatur dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. “Penegakan disiplin bukan semata-mata soal pemberian hukuman, tetapi juga bagaimana setiap pegawai memahami kewajiban dan menjalankan tugas sesuai ketentuan,” terang Alamsyah.

Sementara itu, Ketua Tim Kepegawaian Kanwil Kemenag Sulawesi Selatan, Andi Saefullah, memberikan materi mengenai analisis disiplin pegawai dan sumber daya manusia. “Analisis disiplin dan SDM perlu dilakukan agar pembinaan pegawai tidak hanya bersifat administratif, tetapi benar-benar mendorong peningkatan kinerja,” ujar Andi Saefullah.

Sesi tersebut kemudian dilanjutkan dengan tanya jawab yang memberikan kesempatan kepada para Kamad dan Wakamad menggali persoalan kepegawaian yang dihadapi di masing-masing madrasah. “Diskusi seperti ini penting karena persoalan di lapangan bisa berbeda, sehingga perlu pemahaman yang sama mengenai aturan dan penyelesaiannya,” kata Andi Saefullah.

Kegiatan Pembinaan ASN Madrasah turut dihadiri Plt. Kasubag Tata Usaha Syukriadi, Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Asfiadi, serta tim kepegawaian Kanwil Kemenag Sulsel. Kehadiran jajaran terkait memperkuat koordinasi antara pengelola madrasah dan unsur kepegawaian dalam memastikan pengelolaan ASN berjalan sesuai regulasi.

Melalui pembinaan tersebut, Kemenag Bulukumba berharap ASN madrasah semakin memahami hak dan kewajibannya sebagai aparatur negara. “Harapannya, pembinaan ini dapat meningkatkan profesionalisme, kedisiplinan, dan kualitas pelayanan pendidikan madrasah kepada masyarakat,” pungkas Abdul Rafik.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....