Warga Sudiang Raya Dukung Pemilahan Sampah, Organik Diolah di Teba

  • 22 Agt 2026 11:02 WIB
  •  Makassar

RRI.CO.ID, Makassar - Penerapan kebijakan pemilahan sampah di Kota Makassar mulai mendapat respons positif dari masyarakat. Warga Kelurahan Sudiang Raya mengaku mulai terbiasa memilah sampah setelah mendapatkan edukasi mengenai pengelolaan sampah dari pemerintah.

Warga Perumahan Griya Nuansa Alam Pajjaiyang, Kelurahan Sudiang Raya, Naim Ahmad, mengatakan kesadaran masyarakat untuk memilah sampah terus tumbuh setelah diberikan pemahaman secara berkelanjutan. Menurutnya, edukasi menjadi salah satu cara penting agar masyarakat memahami bahwa pengelolaan sampah harus dimulai dari lingkungan rumah tangga.

Naim menyebut sampah organik masih menjadi salah satu persoalan yang membutuhkan perhatian dalam penerapan pemilahan sampah. Untuk mengatasinya, warga di lingkungannya telah menyiapkan empat teba yang digunakan untuk menampung dan mengolah sampah organik, termasuk sisa makanan.

“Alhamdulillah, setelah diberlakukannya peraturan dari pemerintah, kami sudah menyiapkan empat teba. Semua sudah berfungsi dan warga dengan senang membuang sampah-sampah organiknya, termasuk sisa makanan, langsung ke teba,” ujar Naim, Jumat 21 Agustus 2026.

Selain sampah organik, warga juga mulai memilah sampah anorganik seperti botol plastik, kardus, dan botol lainnya. Ahmad mengatakan sampah tersebut sementara disimpan untuk kemudian disalurkan ke bank sampah, meski keberadaan bank sampah di wilayah RW 1 Sudiang Raya belum terlihat berjalan optimal.

Sementara itu, Kepala UPT TPA Antang, Nasrun, menegaskan kebijakan pemilahan sampah tidak berarti sampah yang telah dipilah tidak akan diangkut oleh pemerintah. Ia meminta masyarakat tidak khawatir dan tetap membuang sampah sesuai mekanisme yang telah ditetapkan.

“Jangan kebijakan itu tambah bikin pusing masyarakat. Banyak yang menyampaikan, biar kita pilih sampah kalau tidak diolah, tidak diangkut, tidak begitu, tetap diangkut. Di situlah hadir pemerintah mencarikan solusi,” kata Nasrun.

Nasrun menjelaskan, pemerintah tetap memiliki tanggung jawab untuk mencari solusi terhadap sampah yang dihasilkan masyarakat, termasuk sampah basah atau organik. Namun, masyarakat juga diminta menaati ketentuan waktu pembuangan agar sampah tidak menumpuk di pinggir jalan setelah jadwal pengangkutan terlewati.

Menurut Nasrun, salah satu persoalan yang masih ditemukan adalah warga mengeluarkan sampah setelah petugas selesai melakukan pengangkutan. Kondisi tersebut dapat menyebabkan sampah kembali menumpuk di lingkungan dan berpotensi mengganggu kebersihan serta kenyamanan masyarakat.

Pemerintah berharap pemilahan sampah dapat menjadi kebiasaan baru masyarakat Makassar dan tidak berhenti pada tahap sosialisasi. Kolaborasi antara pemerintah dan warga dinilai penting agar pengelolaan sampah dari sumbernya dapat berjalan lebih efektif sekaligus mengurangi beban sampah yang masuk ke TPA Antang.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....