MUI Sulsel Siapkan Gerakan Besar, Targetnya Bebas Narkoba 2030
- 22 Agt 2026 11:31 WIB
- Makassar
RRI.CO.ID, Makassar - Gerakan Nasional Anti Narkoba (Ganas Annar) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Sulawesi Selatan kembali mengajak berbagai elemen untuk memperkuat upaya pemberantasan narkoba. Ajakan tersebut disampaikan melalui Seminar Nasional bertema “Kolaborasi Lintas Elemen Mewujudkan Sulsel Bebas Narkoba” yang digelar Jumat 21 Agustus 2026.
Seminar nasional ini menjadi bagian dari rangkaian Musyawarah Daerah (Musda) IX MUI Provinsi Sulawesi Selatan. Ketua Annar MUI Sulsel, Waspada Santing, mengatakan tema kolaborasi kembali diangkat karena persoalan narkoba dinilai masih membutuhkan perhatian serius dari seluruh pihak.
“Persoalan narkoba ini masih membutuhkan perhatian yang serius. Karena itu, kita kembali mengangkat tema kolaborasi lintas elemen agar semua pihak bisa bergerak bersama menghadapi persoalan narkoba,” ujar Waspada Santing.
Menurut Waspada, Sulawesi Selatan masih menghadapi tantangan besar dalam persoalan penyalahgunaan narkoba. Ia menyebut Sulsel masih masuk dalam jajaran 10 besar provinsi di Indonesia dengan prevalensi penyalahgunaan narkoba.
“Kita melihat Sulawesi Selatan masih masuk dalam 10 besar provinsi dengan prevalensi penyalahgunaan narkoba. Ini tentu menjadi perhatian bersama dan tidak bisa dibiarkan begitu saja,” katanya.
Bagi MUI Sulsel, kondisi tersebut menunjukkan bahwa gerakan anti narkoba membutuhkan pendekatan yang lebih luas dan tidak hanya mengandalkan satu lembaga. Ulama, pemerintah, aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, keluarga, organisasi masyarakat hingga kelompok lintas agama dinilai memiliki peran masing-masing dalam memperkuat pencegahan.
“Tidak mungkin persoalan narkoba ini diselesaikan hanya oleh satu pihak. Kita membutuhkan kolaborasi lintas elemen karena narkoba menyentuh berbagai lapisan kehidupan masyarakat,” tegas Waspada.
Seminar nasional yang digelar Ganas Annar MUI Sulsel tersebut sekaligus menjadi ruang untuk menyatukan pandangan mengenai langkah pencegahan penyalahgunaan narkoba. Menurut Waspada, kolaborasi harus diarahkan menjadi gerakan nyata agar upaya membangun Sulsel bebas narkoba tidak berhenti pada kegiatan seremonial.
“Yang kita harapkan bukan sekadar seminar atau diskusi. Setelah ini harus ada gerakan yang lebih konkret, sehingga semangat kolaborasi benar-benar dirasakan masyarakat,” ujarnya.
Langkah lanjutan bahkan telah disiapkan oleh Annar MUI Sulsel dengan rencana deklarasi Sulsel Bebas Narkoba 2030. Agenda tersebut dijadwalkan berlangsung pada Oktober mendatang dan akan menjadi bagian dari penguatan gerakan bersama dalam menghadapi penyalahgunaan narkoba.
Rencana tersebut menunjukkan bahwa MUI Sulsel ingin menjadikan gerakan anti narkoba sebagai agenda berkelanjutan dengan melibatkan lebih banyak kelompok masyarakat. Buku kedua yang mengangkat isu penyalahgunaan narkoba lintas agama juga diharapkan memperluas perspektif bahwa pencegahan narkoba merupakan kepentingan bersama.
“Deklarasi ini kita harapkan menjadi momentum untuk memperkuat komitmen seluruh elemen. Pencegahan narkoba harus menjadi gerakan bersama dan melibatkan semua agama serta seluruh komponen masyarakat,” kata Waspada.
Dengan rencana deklarasi pada 2030, Ganas Annar MUI Sulsel mulai mendorong gerakan anti narkoba dalam kerangka yang lebih panjang. Target tersebut diharapkan tidak hanya menjadi slogan, tetapi diterjemahkan melalui edukasi, kolaborasi dan aksi nyata di tengah masyarakat Sulawesi Selatan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....