Lima Pegawai Kanwil Kemenkum Sulsel Terima Satyalancana Karya Satya 20 Tahun

  • 19 Agt 2026 21:57 WIB
  •  Makassar

RRI.CO.ID, Makassar — Lima orang pegawai Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan menerima Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya Masa Kerja 20 Tahun, sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi dan pengabdian dalam menjalankan tugas sebagai Aparatur Sipil Negara.

Penghargaan tersebut diberikan kepada Teguh Firmanto, S.H., M.Si.; Erna, S.H., M.H.; Fitriani, S.H., M.H.; Andi Wildania, S.H., M.H.; dan M. Tasyriq R., S.P. berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya.

Penghargaan diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, Andi Basmal, pada upacara Hari Pengayoman ke-81 di Kanwil Sulsel, Rabu (19/8). Hal ini sebagai bentuk apresiasi atas pengabdian, loyalitas, dan komitmen para pegawai selama 20 tahun menjalankan tugas kedinasan.

Andi Basmal menyampaikan apresiasi kepada para penerima Satyalancana Karya Satya. Menurutnya, penghargaan tersebut merupakan bentuk penghormatan negara terhadap pengabdian dan dedikasi yang telah diberikan selama bertahun-tahun. “Satyalancana Karya Satya ini merupakan penghargaan atas pengabdian yang telah diberikan selama 20 tahun. Semoga menjadi motivasi untuk terus menjaga integritas, meningkatkan profesionalisme, dan memberikan kinerja terbaik bagi organisasi serta masyarakat,” ujar Andi Basmal. Rabu, 19 Agustus 2026.

Penganugerahan tersebut diharapkan menjadi inspirasi bagi seluruh jajaran Kanwil Kemenkum Sulsel untuk terus menjaga semangat pengabdian, loyalitas, dan integritas dalam melaksanakan tugas serta memberikan pelayanan hukum yang berkualitas kepada masyarakat.

Pemberian Satyalancana Karya Satya juga menjadi momentum untuk terus meneguhkan nilai-nilai pengabdian sebagai bagian penting dalam mewujudkan birokrasi yang profesional dan berintegritas.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....