Kanwil Kemenkum Sulsel Evaluasi Capaian Rencana Aksi Pelayanan KI Triwulan III
- 30 Sep 2026 22:27 WIB
- Makassar
RRI.CO.ID, Makassar – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) bersama Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) melakukan evaluasi Rencana Aksi atas Perjanjian Kinerja Triwulan III Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Rabu 30 September 2026. Evaluasi yang dipimpin Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Andi Haris, menjadi momentum untuk melihat capaian sekaligus memastikan pelaksanaan target pelayanan KI berjalan sesuai rencana.
Dalam pemaparannya, Andi Haris menyampaikan sejumlah capaian pada berbagai rezim kekayaan intelektual. "Pada rezim merek dan merek kolektif, capaian pendaftaran telah mencapai 100 persen. Capaian serupa juga ditunjukkan pada rezim Hak Cipta yang mengalami peningkatan pencatatan hingga mencapai 100 persen, demikian pula dengan capaian pada rezim Paten, "ujar Andi Haris Rabu, 30 September 2026.
"Dari sisi penguatan jejaring dan kolaborasi, Kanwil Kemenkum Sulsel saat ini telah menjalin sebanyak 133 Perjanjian Kerja Sama (PKS). Kerja sama tersebut diharapkan tidak berhenti pada aspek administratif, tetapi dapat bermuara pada output yang mendukung peningkatan layanan serta pengembangan dan pelindungan kekayaan intelektual di Sulsel, "tambahnya.
Sementara pada rezim Indikasi Geografis (IG), capaian berada pada angka 95 persen. Masih terdapat dua potensi Indikasi Geografis asal Sulawesi Selatan yang berada dalam tahap menunggu proses submit oleh pusat. Dalam capaian tersebut, Kanwil Kemenkum Sulsel tercatat sebagai Kantor Wilayah dengan pendaftaran Indikasi Geografis tertinggi.
"Pada rezim Desain Industri dan Kekayaan Intelektual Komunal (KIK), capaian juga telah mencapai 100 persen. Capaian tersebut menunjukkan konsistensi Kanwil Kemenkum Sulsel dalam mendorong pelindungan terhadap berbagai bentuk kekayaan intelektual, baik yang bersifat personal maupun yang lahir dan berkembang dari potensi serta kekayaan komunal masyarakat, "tuturnya.
Dari sisi penegakan hukum, Andi Haris menekankan pentingnya jajaran untuk terus meningkatkan koordinasi, khususnya dalam mendukung pendampingan penegakan hukum di bidang KI. Ia juga berharap dinas terkait dapat menyampaikan potensi royalti sebagai bagian dari upaya mengoptimalkan pemanfaatan kekayaan intelektual dan memberikan nilai tambah bagi pencipta maupun pemilik KI.
Sementara itu, dari aspek administratif, maturitas pelaksanaan pelayanan kekayaan intelektual telah mencapai 100 persen dengan salah satu indikator berupa pelaksanaan PKS bersama perguruan tinggi. Adapun capaian Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) tercatat sebesar 98,85 persen, yang menjadi bagian dari evaluasi kinerja pelaksanaan program dan kegiatan bidang pelayanan KI.
Kepala Kanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, dalam kesempatan terpisah menyampaikan apresiasi atas capaian yang telah diraih sekaligus mendorong jajaran untuk menjaga konsistensi kinerja hingga akhir periode. Menurutnya, capaian tersebut harus menjadi dasar untuk memperkuat koordinasi, "hal ini juga diharapkan dapat menuntaskan target yang masih berproses, serta memastikan pelayanan KI memberikan manfaat yang semakin nyata bagi masyarakat, pemerintah daerah, perguruan tinggi, dan para pelaku inovasi di Sulsel, "ujar Andi Basmal.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....