EWS Rukun Jadi Strategi Deteksi Dini Konflik Keagamaan
- 16 Agt 2026 12:57 WIB
- Makassar
RRI.CO.ID, Makassar – Kementerian Agama RI memperkuat upaya pencegahan konflik berdimensi sosial keagamaan melalui Early Warning System (EWS) Rukun. Sistem tersebut menjadi strategi untuk mendeteksi potensi konflik sejak dini sebelum berkembang menjadi ketegangan terbuka di tengah masyarakat.
Kepala Pusat Kerukunan Umat Beragama Kementerian Agama RI, H. Muhammad Adib Abdus Somad, M.Ag., M.Ed., Ph.D., menjelaskan konflik sosial keagamaan umumnya tidak terjadi secara tiba-tiba. Menurutnya, konflik dapat diawali dari persepsi, persoalan laten, hingga munculnya ketegangan yang apabila tidak segera ditangani dapat berkembang menjadi konflik.

Dalam program dialog Moderasi Beragama di RRI Pro 1 Makassar, Adib mengatakan keberadaan EWS Rukun memungkinkan proses deteksi dan penanganan dilakukan secara lebih terintegrasi, berjenjang, dan real time. Sistem tersebut diharapkan membantu pemerintah dan pemangku kepentingan mengetahui persoalan di masyarakat sebelum eskalasinya semakin besar.
“Konflik itu tidak serta-merta muncul, tetapi ada tahapan-tahapan. Ada persepsi, ada persoalan laten, kemudian ada ketegangan, baru kemudian konflik,” ujar Adib saat berbincang di Pro 1 RRI Makassar, Jumat, 14 Agustus 2026.
Sejak diluncurkan pada September 2025, EWS Rukun mulai diterapkan melalui sejumlah proyek percontohan. Kementerian Agama juga memberikan bimbingan teknis kepada jajaran kantor wilayah di berbagai daerah untuk meningkatkan kemampuan deteksi dan pelaporan potensi konflik di lapangan.
Adib menyebut hingga 31 Juli 2026 terdapat 110 laporan yang masuk melalui EWS Rukun. Dari jumlah tersebut, sebanyak 61,8 persen telah ditindaklanjuti oleh pihak terkait. Laporan yang masuk antara lain berkaitan dengan kepemilikan, penggunaan dan perizinan rumah ibadah, hingga pelarangan rumah ibadah.
Selain persoalan rumah ibadah, sistem tersebut juga mencatat sejumlah laporan terkait doktrin keagamaan, diskriminasi, perbuatan tidak menyenangkan, serta kebijakan pemerintah yang berpotensi menimbulkan persoalan sosial keagamaan.
Menurut Adib, penguatan sistem deteksi dini menjadi penting karena konflik sosial keagamaan memiliki karakter seperti fenomena gunung es. Persoalan yang terlihat di permukaan dinilai hanya sebagian kecil dari dinamika yang berkembang di masyarakat.
Karena itu, Kementerian Agama mendorong keterlibatan penyuluh lintas agama sebagai bagian dari ekosistem EWS Rukun. Penyuluh dinilai memiliki posisi strategis karena berinteraksi langsung dengan masyarakat sehingga dapat membantu mendeteksi sekaligus melaporkan potensi persoalan sejak awal.
Ke depan, keterlibatan masyarakat dan pemangku kepentingan di luar Kementerian Agama juga akan diperkuat melalui konsep “Sahabat WWS Rukun”. Langkah tersebut diharapkan memperluas jaringan deteksi dini sekaligus mempercepat respons terhadap berbagai dinamika kerukunan di daerah.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....