Komunikasi Antarumat Dinilai Kunci Cegah Konflik Rumah Ibadah
- 18 Agt 2026 19:02 WIB
- Makassar
RRI.CO.ID, Makassar – Komunikasi antarumat beragama dinilai menjadi salah satu kunci dalam mencegah persoalan rumah ibadah berkembang menjadi konflik sosial keagamaan. Dialog dan keterbukaan antarwarga diperlukan untuk membangun pemahaman sekaligus mengantisipasi kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Kepala Pusat Kerukunan Umat Beragama Kementerian Agama RI, H. Muhammad Adib Abdus Somad, M.Ag., M.Ed., Ph.D., mengatakan persoalan rumah ibadah menjadi salah satu isu yang cukup banyak terdeteksi melalui Early Warning System (EWS) Rukun, Selasa (18 Agustus 2026).

Hingga 31 Juli 2026, tercatat 110 laporan yang masuk melalui sistem tersebut. Dari jumlah itu, persoalan rumah ibadah menjadi salah satu laporan yang dominan, meliputi 18 laporan terkait kepemilikan, 13 laporan penggunaan, 13 laporan perizinan, dan 11 laporan mengenai pelarangan rumah ibadah.
Menurut Adib, persoalan rumah ibadah tidak selalu berkaitan dengan aspek aturan atau regulasi. Dalam sejumlah kasus, persoalan dapat muncul karena kurangnya komunikasi, keterbukaan informasi, maupun kesalahpahaman antarwarga.
“Rupa-rupanya ini masalah komunikasi,” ujar Adib dalam program Moderasi Beragama RRI Makassar.
Ia menjelaskan, penyelesaian persoalan rumah ibadah perlu dilakukan melalui dua pendekatan. Selain mengikuti ketentuan legal-formal yang mengatur pendirian dan penggunaan rumah ibadah, diperlukan pendekatan sosial dan kebudayaan melalui komunikasi serta dialog antartokoh agama dan masyarakat.
Adib mencontohkan sejumlah desa yang mampu menjaga keberadaan rumah ibadah dari berbagai agama secara berdampingan. Kondisi tersebut dapat terwujud karena tokoh-tokoh agama membangun komunikasi dan hubungan sosial secara rutin sehingga setiap persoalan dapat dibicarakan sebelum berkembang menjadi konflik.
Menurutnya, pertemuan informal antartokoh agama juga memiliki peran penting dalam menjaga kerukunan. Hubungan yang terbangun secara baik memungkinkan masyarakat memperoleh informasi yang benar sekaligus mencegah munculnya prasangka terhadap aktivitas keagamaan kelompok lain.
Ia juga mengingatkan pentingnya memastikan informasi mengenai pembangunan maupun penggunaan rumah ibadah disampaikan secara terbuka dan benar. Distorsi informasi dinilai dapat memunculkan kekhawatiran dan penolakan yang sebenarnya dapat dicegah melalui komunikasi sejak awal.
Karena itu, Adib mendorong Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), tokoh agama, pemerintah daerah, serta masyarakat untuk memperkuat dialog dan tidak mudah terprovokasi ketika muncul persoalan. Menurutnya, kerukunan tidak cukup dibangun melalui program atau simbol, tetapi harus diwujudkan melalui hubungan sosial dan komunikasi yang hidup dalam keseharian masyarakat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....