KORPRI Makassar Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran

  • 13 Agt 2026 09:37 WIB
  •  Makassar

RRI.CO.ID, Makassar – Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Pemerintah Kota Makassar menggalang donasi dari aparatur sipil negara (ASN) untuk membantu warga yang terdampak kebakaran di sejumlah wilayah Kota Makassar. Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, mengatakan seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) telah bergerak sesuai tugas dan fungsinya dalam memberikan bantuan kepada korban kebakaran.

"Setiap SKPD sudah bergerak sesuai dengan tupoksinya masing-masing untuk membantu masyarakat yang terdampak kebakaran, termasuk memberikan santunan dan bantuan lainnya," kata Munafri, Rabu 12 Agustus 2026.

Menurutnya, pemerintah tidak hanya hadir saat musibah terjadi, tetapi juga memastikan kebutuhan dasar warga terdampak dapat terpenuhi melalui koordinasi lintas perangkat daerah. Ia menjelaskan, bantuan yang disalurkan KORPRI difokuskan pada kebutuhan yang belum banyak diterima korban.

Bantuan tersebut meliputi terpal atau alas tidur, pakaian dalam, sandal, perlengkapan mandi, serta susu untuk anak-anak. Pada penyaluran awal, KORPRI menyerahkan 100 dus susu UHT kepada warga terdampak. Munafri mengatakan kebutuhan makanan telah banyak dipenuhi melalui dapur umum serta bantuan dari organisasi perangkat daerah dan masyarakat.

Karena itu, bantuan berikutnya diarahkan pada kebutuhan pribadi dan perlengkapan harian korban. Selain bantuan logistik, KORPRI juga menggalang donasi dari ASN.

Dana yang terkumpul hingga saat ini telah mencapai puluhan juta rupiah dan akan terus disalurkan sesuai kebutuhan korban. Pemkot Makassar juga mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, terutama di tengah musim kemarau dan cuaca panas.

Warga diminta memeriksa instalasi listrik, tidak membiarkan pengisi daya tetap terhubung saat tidak digunakan, serta berhati-hati dalam menggunakan kompor dan tabung gas. Munafri menegaskan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Makassar tetap siaga selama 24 jam untuk merespons setiap laporan kebakaran.

Sementara itu, Dinas Sosial dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) bersama pemerintah kecamatan dan kelurahan diminta memaksimalkan penanganan pascabencana bagi warga terdampak. Ia mengajak masyarakat menjadikan upaya pencegahan sebagai langkah utama untuk mengurangi risiko kebakaran dan meminimalkan kerugian yang ditimbulkan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....