Kemenkum Sulsel Dorong Pembentukan Sentra KI di Kabupaten Bulukumba
- 07 Agt 2026 21:33 WIB
- Makassar
RRI.CO.ID, Bulukumba - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) mendorong pembentukan Sentra Kekayaan Intelektual (KI) di Kabupaten Bulukumba. Hal ini mengemuka dalam pertemuan koordinasi antara Kanwil Kemenkum Sulsel dengan Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Bulukumba, Kamis, 6 Agustus 2026.
Pertemuan yang berlangsung di Bulukumba ini dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan Andi Basmal bersama Kepala Badan Bapperida Kabupaten Bulukumba, Kepala Bidang Sumber Daya Alam, Kepala Bidang Penelitian dan Pengembangan, serta tim Kekayaan Intelektual dari kedua instansi.
Dalam diskusi tersebut, Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum Sulsel memaparkan urgensi pembentukan Sentra KI sebagai wadah layanan, pendampingan, dan pengembangan kekayaan intelektual di tingkat daerah.
Kepala Badan Bapperida Kabupaten Bulukumba menyambut baik kedatangan Kanwil Kemenkum Sulsel dan menyatakan kesiapan penuh mendukung pembentukan Sentra KI tersebut. Ia berharap kehadiran Sentra KI dapat menjadi wadah strategis dalam mendorong peningkatan permohonan kekayaan intelektual dari masyarakat Bulukumba.
Menanggapi hasil koordinasi ini, Kakanwil Andi Basmal, menyampaikan apresiasi atas respons positif Pemerintah Kabupaten Bulukumba. "Pembentukan Sentra KI ini menjadi langkah strategis untuk mendekatkan layanan kekayaan intelektual kepada masyarakat, sekaligus mendorong tumbuhnya kesadaran akan pentingnya pelindungan KI di daerah," ujarnya.
Ia berharap sinergi antara Kanwil Kemenkum Sulsel dan Pemerintah Kabupaten Bulukumba dapat terus diperkuat, sehingga potensi kekayaan intelektual di Bulukumba dapat lebih optimal dilindungi dan dikembangkan untuk mendukung perekonomian daerah.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....