Andi Basmal Pimpin Koordinasi Pembentukan Sentra KI di Bulukumba
- 07 Agt 2026 03:10 WIB
- Makassar
RRI.CO.ID, Bulukumba – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel), Andi Basmal, memimpin tim dalam koordinasi bersama Badan Perencanaan, Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Bulukumba terkait pembentukan Sentra Kekayaan Intelektual (Sentra KI), Kamis (6/8/2026). Pertemuan tersebut menjadi langkah strategis untuk memperkuat layanan kekayaan intelektual sekaligus mendorong perlindungan dan pemanfaatan potensi unggulan daerah melalui sistem kekayaan intelektual.
Koordinasi yang berlangsung di Kabupaten Bulukumba itu dihadiri Kepala Bapperida Kabupaten Bulukumba, Kepala Bidang Sumber Daya Alam, Kepala Bidang Penelitian dan Pengembangan, serta tim Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum Sulsel bersama jajaran Bapperida.
Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak membahas rencana pembentukan Sentra KI sebagai wadah layanan, pendampingan, edukasi, serta pengembangan kekayaan intelektual di Kabupaten Bulukumba. Selain itu, dilakukan inventarisasi berbagai potensi daerah yang berpeluang memperoleh perlindungan kekayaan intelektual, termasuk potensi Indikasi Geografis dan kerajinan anyaman tas khas Sapuhotu yang memiliki nilai ekonomi dan budaya.
Andi Basmal menegaskan bahwa pembentukan Sentra KI merupakan upaya memperluas akses masyarakat terhadap layanan kekayaan intelektual sekaligus meningkatkan daya saing produk unggulan daerah. "Sentra KI diharapkan menjadi pusat layanan yang mampu mendekatkan masyarakat dengan sistem kekayaan intelektual. Melalui kolaborasi bersama pemerintah daerah, berbagai potensi lokal dapat diidentifikasi, dilindungi, dan dikembangkan sehingga memberikan nilai tambah bagi perekonomian masyarakat serta meningkatkan daya saing Kabupaten Bulukumba," ujar Andi Basmal.
Menurutnya, keberadaan Sentra KI juga akan memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam membangun ekosistem kekayaan intelektual yang berkelanjutan, mulai dari peningkatan kesadaran masyarakat, pendampingan pendaftaran, hingga pengembangan potensi ekonomi berbasis kekayaan intelektual.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Sulsel, Demson Marihot, menjelaskan bahwa pembentukan Sentra KI merupakan bagian dari komitmen jajarannya untuk menghadirkan layanan kekayaan intelektual yang lebih mudah dijangkau masyarakat. "Sentra KI akan menjadi simpul koordinasi layanan kekayaan intelektual di daerah. Selain memberikan pendampingan terhadap permohonan hak kekayaan intelektual, Sentra KI juga berperan dalam menginventarisasi potensi-potensi daerah yang layak memperoleh perlindungan, termasuk Indikasi Geografis maupun karya kreatif masyarakat," kata Demson.
Ia menambahkan, hasil koordinasi tersebut mendapat sambutan positif dari Pemerintah Kabupaten Bulukumba. Kepala Bapperida Kabupaten Bulukumba menyatakan dukungannya terhadap pembentukan Sentra KI dan berharap kehadirannya dapat menjadi wadah strategis untuk meningkatkan jumlah permohonan kekayaan intelektual serta mendorong pemanfaatan potensi daerah secara optimal.
Melalui sinergi yang terus diperkuat antara Kanwil Kemenkum Sulsel dan Pemerintah Kabupaten Bulukumba, diharapkan pembentukan Sentra KI dapat segera terealisasi sehingga mampu mempercepat perlindungan kekayaan intelektual, meningkatkan inovasi masyarakat, serta mendukung pertumbuhan ekonomi daerah berbasis potensi lokal.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....