Teken PKS, Kejati Sulsel dan Angkasa Pura Perkuat Pengawasan Hukum
- 06 Agt 2026 16:07 WIB
- Makassar
RRI.CO.ID, Makassar - Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan PT Angkasa Pura Indonesia (Persero) Bandar Udara Internasional Sultan Hasanuddin. Penandatanganan PKS Kejati Sulsel dan PT Angkasa Pura, tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, berlangsung di kantor Kejati Sulsel, Kamis 6 Agustus 2026.
Penandatanganan strategis Kejati Sulsel dan PT Angkasa Pura dihadiri langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Selatan Dr. Sila H. Pulungan bersama Wakajati Sulsel, para Asisten, Kabag TU, para Koordinator, serta para Kasi dan Jaksa Pengacara Negara (JPN). Sementara dari pihak PT Angkasa Pura Indonesia hadir General Manager Bandara Sultan Hasanuddin Ruly Artha, Deputy Regional Airport Commercial Development Reg V Mahendra, serta jajaran Division Head dan Department Head.
Dalam sambutannya, General Manager PT Angkasa Pura Indonesia Bandara Sultan Hasanuddin, Ruly Artha, menyampaikan apresiasi dan kesiapan instansinya untuk berkolaborasi. "Siap berkolaborasi bersama Kejaksaan untuk pengawalan pembangunan dan kegiatan yang kami laksanakan di bandara. Terima kasih atas dukungan selama ini, semoga ini menjadi dasar dalam perbaikan tata kelola kebandaraan," ungkap Ruly.
Kajati Sulsel Dr. Sila H. Pulungan menyatakan menyambut baik kerja sama yang merupakan tindak lanjut dari PKS antara PT Angkasa Pura Indonesia dengan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Kejagung RI. Suka H.Pulungan menegaskan pentingnya sinergi Kejati Sulsel dan PT.Angkasa Pura, mengingat peran vital bandara sebagai penggerak utama perekonomian dan konektivitas nasional yang memiliki kompleksitas operasional tinggi.
Dr.Sila H.Pulubgan menjelaskan bahwa melalui Bidang Datun, Kejaksaan hadir memberikan dukungan mitigasi risiko preventif maupun represif melalui Pendapat Hukum (Legal Opinion), Pendampingan Hukum (Legal Assistance), dan Audit Hukum (Legal Audit), serta penyelesaian sengketa lewat Surat Kuasa Khusus (SKK). Menurutnya kerja sama tersebut juga memastikan setiap kebijakan perusahaan tetap berjalan sesuai prinsip Good Corporate Governance (GCG).
"PKS ini merupakan wujud nyata sinergi antar-lembaga negara dalam mengamankan proyek strategis nasional dan memastikan setiap kebijakan berjalan sesuai dengan prinsip Good Corporate Governance. Kami berharap kerja sama ini tidak hanya sekadar formalitas di atas kertas, melainkan dapat diimplementasikan secara optimal, terbuka, dan berkelanjutan,” Ujar Sila Pulungan.
Manager Bandara Sultan Hasanuddin Ruly Artha di Makassar, mengatakan kerja sama PT.Angkasa Pura dengan Kejati Sulsel diharapkan menjadi dasar penguatan tata kelola kebandarudaraan.
"Kami siap berkolaborasi bersama Kejaksaan untuk pengawalan pembangunan dan kegiatan yang kami laksanakan di bandara. Semoga ini menjadi dasar dalam perbaikan tata kelola kebandaraan," ujarbay.
Perjanjian kerja sama Kejati Sulsel dan PT.Angkasa Pura tersebut mencakup penanganan masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara sebagai bagian dari upaya memperkuat pengelolaan perusahaan. Mewujudkan tata kelola perusahaan yang bersih, transparan, akuntabel, serta memberikan perlindungan optimal terhadap kepentingan negara dan masyarakat di sektor kebandarudaraan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....