BPBD Makassar: Bantuan Material Hanya untuk Rumah yang Memiliki Alas Hak
- 05 Agt 2026 16:41 WIB
- Makassar
RRI.CO.ID, Makassar – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Makassar menegaskan penyaluran bantuan material bagi korban terdampak bencana khususnya kebakaran seperti di kawasan Sultan Abdullah II, Kecamatan Tallo tidak dapat diberikan kepada seluruh rumah terdampak. Bantuan tersebut hanya bisa disalurkan kepada pemilik bangunan yang memiliki alas hak sesuai ketentuan yang berlaku.
Kepala Pelaksana BPBD Kota Makassar, Muh Fadli, mengatakan ketentuan tersebut merupakan bagian dari petunjuk teknis penyaluran bantuan material pascabencana sehingga harus dipatuhi oleh pemerintah. "Khusus bantuan material sudah ada juknisnya. Mereka harus memiliki alas hak karena tidak mungkin kami memberikan bantuan material tanpa alas hak. Itu melanggar aturan, sehingga sementara kami hanya memberikan bantuan kepada rumah yang status kepemilikannya sudah jelas," kata Muh Fadli, Rabu, 5 Agustus 2026.
Berdasarkan hasil asesmen sementara, Fadli menyebut baru 10 rumah yang telah dipastikan memiliki dokumen atau alas hak yang memenuhi persyaratan sehingga dapat menerima bantuan material bangunan. Sementara itu, puluhan rumah lainnya masih menjalani proses verifikasi.
Ia ingin memastikan setiap penerima bantuan benar-benar memenuhi ketentuan agar penyaluran bantuan tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari. "Kami masih melakukan verifikasi terhadap rumah lainnya. Bisa saja ada yang mengaku terdampak, sehingga semua harus dipastikan berdasarkan hasil asesmen dan data yang valid sebelum bantuan material diberikan," ujarnya.
Muh Fadli menjelaskan bantuan material yang disalurkan meliputi spandek, seng, kayu, balok, paku, holo, dan tripleks. Jumlah bantuan disesuaikan dengan tingkat kerusakan rumah serta jumlah kepala keluarga dan jiwa yang terdampak.
Hingga 5 Agustus 2026, BPBD mencatat jumlah rumah terdampak bertambah menjadi 62 unit, dengan total 88 kepala keluarga atau 323 jiwa menjadi korban kebakaran di kawasan Sultan Abdullah II.
Meski belum seluruh rumah menerima bantuan material, pihaknya memastikan seluruh warga terdampak tetap memperoleh bantuan kedaruratan dan logistik dari pemerintah maupun berbagai pihak seperti dukungan dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, Pemerintah Kota Makassar, relawan, dan sejumlah lembaga yang telah membantu memastikan kebutuhan dasar para penyintas tetap terpenuhi selama proses pemulihan berlangsung.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....