Perumda Parkir Prioritaskan Warga Ber-KTP Makassar Jadi Juru Parkir Baru
- 03 Agt 2026 20:46 WIB
- Makassar
RRI CO.ID, Makassar - Perumda Parkir Makassar Raya terus melakukan pendataan juru parkir dan titik parkir baru sebagai bagian dari upaya memperluas pelayanan sekaligus memberdayakan masyarakat lokal. Humas Perumda Parkir Makassar, Asrul, mengatakan program yang saat ini dijalankan bukan mengganti juru parkir lama, melainkan mendata kebutuhan tenaga parkir pada titik-titik baru yang mulai beroperasi.
"Pendataan terhadap jukir baru saat ini masih berjalan. Program yang dijalankan Perumda Parkir memang mengacu pada pendataan jukir dan titik parkir baru dengan harapan bisa memberdayakan warga lokal yang ada di sekitar titik parkir tersebut," kata Asrul, Senin, 3 Agustus 2026.
Ia menegaskan pendataan dilakukan saat ini untuk mengakomodasi kebutuhan petugas pada lokasi parkir yang baru dibuka sehingga juru parkir yang telah resmi terdaftar tetap menjalankan tugas seperti biasa. Asrul menjelaskan, kebijakan terbaru memberikan prioritas kepada warga lokal yang berdomisili di Kota Makassar dan memiliki KTP Makassar apabila terdapat kebutuhan juru parkir baru.
"Ketika ada titik parkir baru dan membutuhkan jukir baru maka yang diprioritaskan bertugas adalah warga lokal yang berdomisili Makassar dengan KTP Makassar," ujarnya.
Menurutnya, penambahan titik parkir baru terjadi secara rutin setiap pekan seiring berkembangnya aktivitas usaha dan layanan masyarakat di berbagai wilayah kota. Dalam satu pekan, jumlah titik parkir baru yang muncul dapat mencapai lima hingga 15 lokasi.
Namun, penambahan tersebut juga diimbangi dengan adanya sejumlah titik parkir lama yang berhenti beroperasi karena berbagai faktor. Melalui pendataan yang terus berjalan, ia berharap pengelolaan parkir di Makassar semakin tertata sekaligus membuka peluang kerja bagi masyarakat lokal sesuai kebutuhan di lapangan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....