Waspada, Remaja dan Bayi Kini Jadi Sasaran Baru TPPO di Sulsel

  • 31 Jul 2026 20:12 WIB
  •  Makassar

RRI.CO.ID, Makassar - Perdagangan orang kini tak hanya menyasar orang dewasa, tetapi juga remaja bahkan bayi. Pengamat hukum pidana Universitas Negeri Makassar mengungkap tren mengkhawatirkan ini dalam kasus-kasus terbaru.

Dr. Ririn Nurfaatirani Heri, S.H., M.H., pengamat hukum pidana Universitas Negeri Makassar, menyebut korban di bawah umur kini mendominasi kasus TPPO berbasis teknologi. "Sasarannya itu tidak lagi ke orang dewasa, banyak korbannya itu merupakan di bawah umur," kata Dr. Ririn Nurfaatirani Heri, S.H., M.H., pengamat hukum pidana Universitas Negeri Makassar, dalam Dialog Interaktif Makassar Menyapa, Pro 1 RRI Makassar, Kamis 30 Juli 2026.

Ia mengungkap kasus bayi hasil kehamilan tidak diinginkan yang diserahkan kepada pihak lain dan berujung pada praktik jual beli anak. Modus lain menyasar remaja melalui pendekatan asmara di media sosial. Pelaku membangun kedekatan emosional sebelum mengarahkan korban ke eksploitasi seksual daring.

Video call yang mengarah ke konten tidak senonoh menjadi salah satu jebakan awal yang mengunci korban remaja untuk terus dieksploitasi. "Ketika mereka sudah memiliki kunci atau video tidak senonoh dari remaja kita, ini yang akan mengunci remaja untuk kemudian dilakukan eksploitasi selanjutnya," ujarnya.

Banyak remaja korban enggan melapor karena takut disalahkan, meski sebenarnya mereka adalah korban penyalahgunaan teknologi. "Remaja-remaja kita ini takut untuk melaporkan hal tersebut," katanya.

Ririn menekankan pentingnya edukasi dini kepada anak dan remaja soal risiko interaksi daring dengan orang tak dikenal. Ia berharap kesadaran publik terhadap bahaya teknologi dapat menekan angka korban TPPO di kalangan anak dan remaja.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....