Pakar Hukum UNM: Sindikat TPPO Bersembunyi di Balik PT Legal

  • 31 Jul 2026 20:10 WIB
  •  Makassar

RRI.CO.ID, Makassar - Pengamat hukum pidana Universitas Negeri Makassar menilai sindikat perdagangan orang kerap berlindung di balik badan usaha berizin resmi. Korbannya pun kini tak lagi didominasi kalangan berpendidikan rendah.

Dr. Ririn Nurfaatirani Heri, S.H., M.H., pengamat hukum pidana Universitas Negeri Makassar, menyebut regulasi TPPO saat ini belum sepenuhnya menjangkau kejahatan berbasis teknologi. "Secara regulasi itu sebenarnya sudah memadai, tetapi belum benar-benar bisa mencakup secara keseluruhan terkait perkembangan tindak pidana perdagangan orang," kata Dr. Ririn Nurfaatirani Heri, S.H., M.H., pengamat hukum pidana Universitas Negeri Makassar, dalam Dialog Interaktif Makassar Menyapa, Pro 1 RRI Makassar, Kamis 30 Juli 2026

Ia menjelaskan, modus TPPO kini meluas mulai dari tawaran pekerjaan, ajakan menikah, hingga perekrutan lewat media sosial. Sebagian korban bahkan dijanjikan beasiswa pendidikan ke luar negeri.

Menurutnya, korban TPPO tidak lagi berasal dari kalangan ekonomi lemah semata, melainkan juga dari keluarga mapan yang tergiur peluang tertentu. Dalam kasus eksploitasi seksual, pelaku umumnya mendekati korban lewat hubungan pertemanan atau percintaan secara daring sebelum akhirnya dieksploitasi.

Ririn menegaskan penindakan hukum semestinya menjangkau seluruh lapisan sindikat, bukan hanya pihak yang berhubungan langsung dengan korban. "Bukan hanya penyalur, ya, tapi juga penerima dan pengelola dari eksploitasi ini," ujarnya.

Ia menyoroti penegakan hukum yang selama ini hanya menjerat pelaku lapangan, sementara jaringan utama sindikat kerap lolos dari jerat pidana. "Otak dari pelaku tersebut terkadang tidak terjamah sama sekali," tegasnya.

Ia berharap ada revisi regulasi yang mampu menjangkau modus TPPO berbasis teknologi secara lebih menyeluruh, termasuk menjerat pengguna dan pengelola jasa eksploitasi.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....