Imigrasi Ungkap Modus TPPO Berkedok Wisata dan Visa Ziarah

  • 31 Jul 2026 11:53 WIB
  •  Makassar

RRI.CO.ID, Makassar - Direktorat Jenderal Imigrasi Provinsi Sulawesi Selatan mengungkap modus terbaru tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Modus ini memanfaatkan visa kunjungan wisata dan visa ziarah sebagai kedok keberangkatan pekerja migran ilegal.

Kepala Bidang Dokumen Perjalanan, Izin Tinggal dan Status Keimigrasian Direktorat Imigrasi Sulsel, Imam Santoso, menjelaskan pelaku kini tidak lagi memalsukan dokumen. Dokumen resmi tetap digunakan, namun tujuan keberangkatan dimanipulasi.

"Jalur resmi dan dokumen legal tetap dipakai, tapi dengan tujuan yang dimanipulasi," kata Imam Santoso, Kepala Bidang Dokumen Perjalanan Izin Tinggal dan Status Keimigrasian Direktorat Imigrasi Sulsel, dalam Dialog Interaktif Makassar Menyapa, Pro 1 RRI Makassar, Kamis 30 Juli 2026.

Ia mencontohkan penyalahgunaan visa ziarah ke Arab Saudi. Banyak warga berangkat dengan alasan ibadah, namun kemudian bekerja secara ilegal di negara tujuan.

Imigrasi juga mencatat maraknya modus online scamming yang melibatkan warga negara asing, baik sebagai pelaku maupun korban.

Menurut Imam, kondisi ekonomi menjadi celah utama yang dimanfaatkan sindikat untuk merekrut korban dengan cepat.

"Kondisi ekonomi ini sebagai kondisi yang rentan membuat calon pekerja migran Indonesia non-prosedural mudah menerima tawaran dengan cepat dan praktis," ujarnya.

Imigrasi turut menyoroti keberadaan jalur tikus di wilayah perbatasan sebagai jalur alternatif sindikat mengirim korban ke luar negeri.

Untuk mencegah hal ini, imigrasi memperketat verifikasi berkas dan wawancara pemohon paspor, termasuk pengecekan rekening koran calon pemohon.

"Kalau misalkan di dalam rekeningnya cuman 50 atau 100 ribu, kan tidak mungkin kalau dia melakukan perjalanan wisata," tegasnya.

Imam mengimbau masyarakat memverifikasi setiap tawaran kerja luar negeri melalui kanal resmi sebelum mengambil keputusan. Ia meminta warga tidak mudah menyerahkan data pribadi kepada pihak yang menjanjikan proses kerja instan tanpa kontrak resmi.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....