Kejar Target PAD, Bapenda Maros Perluas Layanan Pembayaran PBB-P2 ke 14 Kecamatan
- 19 Jul 2026 07:16 WIB
- Makassar
RRI.CO.ID, Maros - Pemerintah Kabupaten Maros melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terus mendorong peningkatan penerimaan pajak daerah dengan menghadirkan layanan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) langsung di 14 kecamatan. Program layanan jemput bola tersebut mulai dilaksanakan sejak 6 Juli 2026 dan dijadwalkan berlangsung hingga 31 Agustus mendatang.
Pelayanan dilakukan secara bergiliran dengan durasi sekitar tiga hingga empat hari di setiap kecamatan. Langkah ini diambil untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam memenuhi kewajiban pembayaran pajak.
Warga tidak perlu lagi datang langsung ke kantor Bapenda maupun bank karena layanan pembayaran dihadirkan lebih dekat dengan tempat tinggal mereka. Kepala Bapenda Maros, M. Ferdiansyah, mengatakan layanan tersebut tidak hanya berfungsi sebagai loket pembayaran PBB-P2. Masyarakat juga dapat menyampaikan berbagai persoalan atau kendala terkait pajak yang mereka hadapi.
"Berbagai pengaduan yang diterima nantinya akan ditindaklanjuti oleh Bapenda untuk dilakukan perbaikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kata Ferdiansyah,
Menurut Ferdiansyah, pelayanan langsung di kecamatan merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah meningkatkan akses masyarakat terhadap pelayanan pajak sekaligus mendorong kesadaran dan kepatuhan wajib pajak.
"Kami berharap dengan adanya layanan jemput bola ini, masyarakat semakin mudah membayar PBB-P2 dan tidak perlu datang jauh-jauh ke kantor Bapenda maupun bank," ujarnya Jumat 17 Juli 2026.
Di sisi lain, realisasi penerimaan PBB-P2 Kabupaten Maros hingga saat ini baru mencapai sekitar 30 persen. Bapenda optimistis capaian tersebut akan meningkat seiring berjalannya pelayanan pembayaran di seluruh kecamatan.
Penerimaan PBB-P2 diproyeksikan dapat meningkat hingga sekitar 65 persen setelah PT Angkasa Pura Indonesia merealisasikan pembayaran kewajiban pajaknya yang diperkirakan mencapai Rp17 miliar.
PT Angkasa Pura Indonesia menjadi salah satu wajib pajak dengan kontribusi besar terhadap penerimaan PBB-P2 Kabupaten Maros.
Pembayaran kewajiban tersebut diharapkan memberikan dorongan signifikan terhadap pencapaian target penerimaan pajak daerah.
Bapenda Maros berharap masyarakat memanfaatkan layanan yang telah disediakan selama periode pelayanan berlangsung. Selain membantu meningkatkan penerimaan daerah, kepatuhan masyarakat dalam membayar PBB-P2 juga menjadi bagian penting dalam mendukung pembiayaan pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Maros.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....