Bapenda Makassar Luncurkan PAMUNGKAS, Layanan PBB-P2 Bisa Diakses Secara Digital

  • 31 Jul 2026 08:29 WIB
  •  Makassar

RRI.CO.ID, Makassar – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar menghadirkan inovasi digital PAMUNGKAS (Pelayanan Pajak Terpadu Unggul dan Praktis) untuk mempermudah masyarakat mengakses layanan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Melalui layanan ini, wajib pajak dapat mengecek data, mencetak Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT), hingga melakukan pembayaran secara daring tanpa harus datang ke kantor Bapenda.

Inovasi tersebut menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota Makassar mempercepat transformasi pelayanan publik berbasis digital. Kehadiran PAMUNGKAS diharapkan mampu memberikan kemudahan, mempercepat proses administrasi perpajakan, sekaligus meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban membayar pajak.

Kepala Bapenda Kota Makassar, Andi Asminullah, mengatakan PAMUNGKAS dirancang untuk menghadirkan pelayanan perpajakan yang lebih mudah, cepat, dan praktis melalui pemanfaatan teknologi digital.

"Inovasi PAMUNGKAS ini memudahkan wajib pajak dalam mengakses berbagai layanan tanpa harus datang langsung ke kantor Bapenda," ujar Andi Asminullah, Kamis, 30 Juli 2026.

Melalui aplikasi tersebut, masyarakat dapat mengakses berbagai layanan secara mandiri, mulai dari pengecekan data objek pajak, pengajuan perbaikan data, pencetakan SPPT, pembayaran pajak melalui virtual account, hingga mencetak bukti pembayaran setelah transaksi selesai dilakukan.

Andi Asminullah menjelaskan bahwa pada tahap awal, layanan PAMUNGKAS difokuskan untuk pelayanan PBB-P2 sebagai bagian dari penyempurnaan sistem sebelum nantinya diperluas ke seluruh jenis pajak daerah

"Untuk tahap awal PAMUNGKAS difokuskan kepada wajib pajak PBB-P2. Melalui layanan ini, masyarakat bisa melakukan pengecekan data, perbaikan data, mencetak SPPT, serta melakukan pembayaran melalui virtual account hingga mencetak bukti pembayaran secara mandiri," kata Andi Asminullah.

Keunggulan lain dari PAMUNGKAS adalah telah terintegrasi dengan aplikasi Lontara Plus. Dengan integrasi tersebut, masyarakat cukup membuka aplikasi Lontara Plus dan memilih menu layanan pajak untuk mengakses seluruh fitur yang telah disediakan.

Menurut Andi Asminullah, integrasi tersebut merupakan bagian dari strategi Pemerintah Kota Makassar dalam membangun ekosistem pelayanan publik digital yang lebih sederhana, terintegrasi, dan mudah diakses masyarakat. Selain itu, sistem ini juga diharapkan mendorong wajib pajak melakukan pemutakhiran data objek pajak secara mandiri.

Digitalisasi layanan perpajakan juga diyakini mampu meningkatkan akurasi basis data perpajakan sekaligus mendukung optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dengan data yang semakin akurat, pemerintah akan lebih mudah melakukan pengelolaan dan pengawasan terhadap potensi penerimaan daerah.

"Kami ingin menghadirkan layanan perpajakan yang lebih mudah, cepat, dan berbasis digital, sekaligus mengoptimalkan potensi Pendapatan Asli Daerah melalui data yang semakin akurat dan terintegrasi," ucap Andi Asminullah.

Saat ini PAMUNGKAS masih berada pada tahap uji coba (piloting) di sejumlah kecamatan di Kota Makassar. Tahapan tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh sistem berjalan optimal, baik dari sisi pelayanan, akurasi data, kemudahan penggunaan, maupun integrasi dengan sistem digital Pemerintah Kota Makassar.

Ke depan, Bapenda Kota Makassar menargetkan PAMUNGKAS berkembang menjadi ekosistem pelayanan perpajakan daerah yang terpadu dan mencakup seluruh jenis pajak daerah. Inovasi ini diharapkan semakin memudahkan masyarakat memenuhi kewajiban perpajakan sekaligus memperkuat kapasitas fiskal daerah melalui sistem layanan yang modern, akurat, dan terintegrasi.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....