TPA Antang Dibatasi,Pemilahan Sampah dari Rumah Jadi Solusi Mendesak

  • 05 Jul 2026 09:28 WIB
  •  Makassar

RRI.CO.ID Makassar - Rencana Pemerintah Kota Makassar membatasi masuknya sampah ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Antang dinilai sebagai langkah yang perlu diambil untuk mengatasi persoalan kapasitas TPA yang semakin terbatas. Namun, kebijakan tersebut harus dibarengi dengan penguatan pengelolaan sampah berbasis masyarakat.

Pengamat lingkungan , Mustam Arif di Makassar mengatakan, Kota Makassar mengalami pertumbuhan yang pesat sebagai pusat kawasan Indonesia Timur. Kondisi itu berdampak pada meningkatnya volume sampah yang dihasilkan setiap hari. "Makassar dengan jumlah penduduk sekitar 1,6 juta jiwa memproduksi sampah sekitar 800 hingga 1.200 ton per hari. Sementara TPA Antang kapasitasnya sudah sangat terbatas," ujarnya. Minggu, 5 Juli 2026.

Menurutnya, kondisi TPA Antang juga tidak memungkinkan untuk terus diperluas karena lokasinya telah dikelilingi kawasan permukiman. Karena itu, pemerintah perlu memikirkan solusi jangka panjang berupa pembangunan TPA regional yang dapat melayani kawasan Mamminasata. "Alternatif jangka panjangnya adalah pengelolaan TPA secara regional dengan kapasitas yang lebih besar. Namun selama itu belum terwujud, pengelolaan sampah berbasis masyarakat harus diperkuat," katanya.

Ia menilai penerapan ekonomi sirkular melalui pemilahan sampah sejak dari rumah merupakan pendekatan yang paling realistis dalam mengurangi beban sampah yang masuk ke TPA. Di sisi lain, Mustam menilai proyek Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) yang masuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN) tidak perlu dipaksakan apabila masih menghadapi berbagai persoalan. "Kalau memang masih bermasalah dan mendapat penolakan masyarakat karena lokasinya berada di kawasan permukiman, sebaiknya tidak diprioritaskan. Jangan dipaksakan hanya untuk mengejar target nasional," ujarnya.

Terkait kebijakan pemerintah yang mengimbau masyarakat memilah sampah dari rumah, Mustam mengakui tantangan terbesar berada pada perubahan perilaku masyarakat. "Yang paling berat adalah membangun kesadaran kolektif masyarakat agar mau memilah sampah sejak dari rumah. Itu membutuhkan kolaborasi pemerintah, masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan," jelasnya.

Selain aspek kesadaran, ia menilai pemerintah juga harus memastikan tersedianya fasilitas pendukung agar masyarakat dapat menjalankan kebijakan tersebut. "Pemerintah daerah perlu menyediakan infrastruktur yang memadai, termasuk fasilitas atau tempat sampah terpisah di lingkungan permukiman maupun rumah tangga. Dengan begitu, masyarakat lebih mudah melakukan pemilahan sampah," tutupnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....