Guru Besar UIN Alauddin Ingatkan Bahaya Talak dalam Pernikahan

  • 04 Jul 2026 22:00 WIB
  •  Makassar

RRI.CO.ID, Makassar - Persoalan talak dalam rumah tangga menjadi salah satu topik yang dibahas dalam program Titian Ilahi RRI Pro 1 Makassar, Jumat 3 Juli 2026. Pembahasan ini muncul dari pertanyaan pendengar terkait proses rujuk setelah perpisahan.

Guru Besar UIN Alauddin Makassar, Prof. Dr. Hj. Rahmi Damis, M.Ag., menjelaskan bahwa hukum rujuk dalam Islam bergantung pada jenis talak yang dijatuhkan suami kepada istrinya. "Kalau talak satu tinggal rujuk saja, dinikahkan ulang tidak jadi masalah," kata Rahmi Damis.

Ia menjelaskan bahwa kondisi berbeda berlaku untuk talak tiga, di mana pasangan yang ingin rujuk mengharuskan sang istri menikah dan bercerai secara sah dengan orang lain terlebih dahulu sebelum bisa kembali kepada suami sebelumnya. "Makanya talak tiga itu jarang sekali digunakan karena sulit untuk rujuk," ujar Rahmi Damis.

Ia mengimbau agar suami tidak menjatuhkan talak dalam kondisi emosi, karena hal ini berpotensi menyebabkan penyesalan di kemudian hari, terutama bagi pasangan yang telah memiliki anak. Rahmi Damis menyoroti banyak kasus perceraian yang berujung penyesalan, di mana suami justru ingin kembali kepada istri pertamanya saat menghadapi masa sulit seperti sakit.

"Musuh paling besar itu adalah dirimu sendiri, hawa nafsumu," tegaskan Rahmi Damis mengutip sabda Nabi Muhammad SAW.

Ia berpesan agar pasangan suami istri melakukan mediasi terlebih dahulu sebelum memutuskan menjatuhkan talak, agar keputusan diambil dengan pikiran yang jernih, bukan dalam kondisi emosional.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....