Waspada Gibah dan Fitnah di Media Sosial

  • 04 Jul 2026 21:21 WIB
  •  Makassar

RRI.CO.ID, Makassar - Fenomena membicarakan keburukan orang lain di media sosial, khususnya TikTok, menjadi sorotan dalam program Titian Ilahi RRI Pro 1 Makassar, Jumat 3 Juli 2026. Kebiasaan ini disebut kerap tidak disadari sebagai perbuatan dosa oleh masyarakat.

Guru Besar UIN Alauddin Makassar, Prof. Dr. Hj. Rahmi Damis, M.Ag., menegaskan bahwa menceritakan keburukan orang lain kepada pihak lain termasuk dalam kategori gibah, sekalipun yang diceritakan adalah fakta.

"Kalau ada keburukan saudara kita dan kita ceritakan sama orang lain, maka itu masuk dalam kategori gibah," kata Rahmi Damis.

Ia merujuk pada Surah Al-Hujurat yang mengibaratkan perbuatan gibah seperti memakan daging saudara sendiri yang telah meninggal. Namun ia menyebut ada pengecualian, yakni ketika mengungkap keburukan seseorang bertujuan untuk menyelesaikan masalah atau mencegah orang lain menjadi korban.

"Ini boleh saja, tetapi diungkapkan pada orang-orang yang mampu menangani masalah itu," ujar Rahmi Damis.

Ia mencontohkan kasus seseorang yang kerap meminjam uang tanpa mengembalikannya sebagai salah satu bentuk pengecualian yang sah untuk diceritakan, guna mencegah orang lain dirugikan.

Rahmi Damis mengingatkan bahwa jika keburukan yang diceritakan ternyata tidak benar terjadi, perbuatan tersebut berubah menjadi fitnah yang dosanya lebih besar dibanding gibah biasa.

Ia mengajak masyarakat untuk lebih selektif menyebarkan konten di media sosial, karena tidak semua informasi layak dibagikan kepada khalayak luas.

Rahmi Damis juga menyarankan agar mereka yang menjadi korban gibah maupun fitnah tidak membalas dengan amarah, melainkan mendoakan kebaikan bagi pihak yang menceritakan keburukannya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....