Kakankemenag Gowa Ingatkan ASN, Salah Data Bisa Ganggu Gaji

  • 03 Jul 2026 12:02 WIB
  •  Makassar

RRI.CO.ID, Makassar - Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gowa, Jamaris, menegaskan pentingnya akurasi data kepegawaian bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN). Menurut Kakankemenag Gowa, data yang valid di aplikasi SIMPEG5 menjadi fondasi utama dalam memastikan pembayaran gaji dan hak-hak kepegawaian berjalan lancar.

Pesan itu disampaikan Kakankemenag Gowa saat membuka kegiatan Updating Peremajaan SIMPEG5 yang digelar secara virtual melalui Zoom Meeting, Senin, 29 Juni 2026. Kegiatan tersebut diikuti ratusan ASN dari seluruh satuan kerja Kementerian Agama Kabupaten Gowa, mulai dari madrasah, Kantor Urusan Agama (KUA), hingga unit kerja lainnya.

Kakankemenag Gowa menjelaskan bahwa pembaruan data kepegawaian bukan sekadar formalitas administrasi, tetapi berkaitan langsung dengan hak pegawai. Ia menekankan bahwa seluruh informasi yang tersimpan dalam SIMPEG5 kini menjadi acuan utama sistem pembayaran gaji dan tunjangan.

“Jangan menganggap pembaruan data sebagai hal yang sepele. Data yang tersimpan pada SIMPEG akan menjadi dasar pembayaran gaji dan tunjangan. Karena itu saya mengajak seluruh ASN lebih peduli terhadap data kepegawaiannya. Dataku, gajiku,” tegas Jamaris.

Menurut Kakankemenag Gowa, transformasi digital yang tengah dijalankan Kementerian Agama harus dibarengi dengan kedisiplinan ASN dalam menjaga validitas data. Ia menilai, keberhasilan sistem digital tidak hanya bergantung pada aplikasi, tetapi juga kesadaran pegawai dalam memperbarui informasi secara berkala.

Pada hari kedua kegiatan, Kepala Subbagian Tata Usaha Kemenag Gowa, H. Muhammad Jamil, memberikan arahan khusus kepada peserta dari unsur Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Ia mengingatkan bahwa tampilan SIMPEG5 untuk PPPK lebih sederhana dibanding akun PNS, sehingga membutuhkan ketelitian lebih saat melakukan pembaruan.

“Jangan karena fiturnya lebih sederhana lalu ada data yang terlewat. Pastikan seluruh data yang menjadi hak pegawai, terutama tunjangan keluarga, sudah diperiksa dengan baik,” ujarnya.

Dalam sesi teknis, Penata Layanan Operasional Wahyuni menjelaskan bahwa setiap ASN wajib mengecek sembilan komponen utama dalam SIMPEG5. Mulai dari data gaji pokok, riwayat jabatan, golongan, KGB, tunjangan pasangan, tunjangan anak, tunjangan beras, tunjangan kinerja, hingga validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK).

“Jangan hanya membuka aplikasi, tetapi pastikan seluruh data sesuai dengan kondisi terkini. Jika ada kekeliruan, segera lakukan pembaruan agar tidak menimbulkan kendala administrasi ke depan,” jelas Wahyuni.

Sementara itu, Analis SDM Aparatur Ahli Muda, Herlina, menegaskan bahwa tanggung jawab pembaruan data ada di tangan masing-masing ASN. Menurutnya, SIMPEG5 kini menjadi sumber data utama dalam seluruh proses administrasi kepegawaian di lingkungan Kementerian Agama.

Di sisi lain, Analis Pengelolaan Keuangan APBN, Muhammad Idris Musi, menjelaskan bahwa SIMPEG5 kini telah terintegrasi dengan sistem gaji AGW milik Kementerian Keuangan. Integrasi ini membuat pembaruan komponen penggajian berjalan otomatis berdasarkan data yang tersedia di SIMPEG5.

“Integrasi ini bertujuan mempercepat dan meningkatkan akurasi proses penggajian. Kalau ada data yang belum diperbarui dan berdampak pada gaji atau tunjangan, itu menjadi tanggung jawab masing-masing pegawai,” terang Idris.

Melalui kegiatan ini, Kakankemenag Gowa berharap seluruh ASN semakin tertib dalam mengelola administrasi kepegawaiannya. Ia menegaskan bahwa data yang akurat bukan hanya menjamin kelancaran hak pegawai, tetapi juga menjadi bagian penting dari tata kelola pemerintahan yang profesional, akuntabel, dan berbasis digital.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....