Kemenkum Perkuat Layanan Perseroan Perorangan, Dorong Pelindungan KI di Palopo

  • 01 Jul 2026 14:11 WIB
  •  Makassar

RRI.CO.ID, Palopo – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) terus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah dalam meningkatkan layanan hukum bagi pelaku usaha. Melalui Divisi Pelayanan Hukum, Kanwil Kemenkum Sulsel melaksanakan koordinasi di Dinas Koperasi dan UMKM Kota Palopo pada Senin (29/6/2026) guna mengevaluasi perkembangan Perseroan Perorangan sekaligus membahas potensi pengembangan Kekayaan Intelektual (KI) daerah.

Kegiatan yang berlangsung di Kantor Dinas Koperasi Kota Palopo tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan layanan administrasi hukum bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) tetap berjalan optimal, khususnya setelah adanya pembaruan sistem layanan Perseroan Perorangan.

Dalam pertemuan itu, Tim Kanwil Kemenkum Sulsel menyampaikan bahwa sosialisasi pendaftaran Perseroan Perorangan telah dilaksanakan kepada pelaku UMKM sejak tahun 2024. Seiring dengan pembaruan sistem layanan, kini terjadi perubahan pada mekanisme akses akun dan laman layanan Perseroan Perorangan sehingga diperlukan penyampaian informasi secara masif kepada para pelaku usaha.

Langkah tersebut dinilai penting agar pelaku UMKM yang telah memiliki Perseroan Perorangan memahami prosedur pembaruan akun, terutama ketika akan melakukan perubahan data perusahaan namun mengalami kendala akibat migrasi sistem. Selain menyampaikan informasi mengenai pembaruan layanan, Tim Kanwil Kemenkum Sulsel juga meminta dukungan Dinas Koperasi dan UMKM Kota Palopo untuk membantu menyebarluaskan informasi tersebut kepada para pelaku usaha. Tim juga meminta data perkembangan UMKM binaan sebagai bahan evaluasi terhadap efektivitas program sosialisasi yang telah dilaksanakan sebelumnya.

Menanggapi hal tersebut, Dinas Koperasi dan UMKM Kota Palopo menjelaskan bahwa saat ini sedang berlangsung penyesuaian struktur organisasi. Sejumlah pejabat bidang masih berstatus demisioner sehingga pelaksanaan tugas dilakukan secara kolektif oleh pejabat fungsional. Meski demikian, data perkembangan UMKM binaan akan segera dikoordinasikan dengan pejabat terkait sebelum disampaikan kepada Tim Kementerian Hukum.

Koordinasi tersebut juga membuka peluang kolaborasi pada bidang Kekayaan Intelektual. Salah satu potensi yang dibahas adalah motif kain khas daerah yang dikembangkan oleh Ibu Wali Kota Palopo dan dinilai memiliki peluang untuk memperoleh pelindungan Kekayaan Intelektual sebagai aset daerah yang bernilai ekonomi dan budaya.

Secara terpisah, pada Selasa (30/6/2026), Kepala Kanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal menegaskan bahwa pembaruan layanan Perseroan Perorangan harus diikuti dengan penyebarluasan informasi yang memadai agar tidak menghambat aktivitas pelaku UMKM. "Transformasi layanan digital harus memberikan kemudahan, bukan menjadi kendala bagi masyarakat. Karena itu kami mendorong seluruh mitra pemerintah daerah untuk bersama-sama menyampaikan informasi terkait pembaruan sistem Perseroan Perorangan agar pelaku UMKM tetap dapat mengakses layanan secara optimal," ujar Andi Basmal. Selasa, 30 Juni 2026.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara Kementerian Hukum dan pemerintah daerah dalam mendorong legalitas usaha sekaligus melindungi potensi Kekayaan Intelektual yang dimiliki daerah. "Selain memperkuat legalitas usaha melalui Perseroan Perorangan, kami juga ingin memastikan potensi Kekayaan Intelektual daerah, termasuk motif kain khas Palopo, dapat diidentifikasi sejak dini dan memperoleh perlindungan hukum. Dengan demikian, potensi tersebut tidak hanya terjaga, tetapi juga mampu meningkatkan nilai tambah ekonomi bagi masyarakat," pungkas Andi Basmal.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....