Kemenkum Sulsel Hadirkan Konsultasi Hukum Gratis untuk Warga Pinrang

  • 24 Agt 2026 09:16 WIB
  •  Makassar

RRI.CO.ID, Pinrang - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel), menyapa masyarakat Pinrang lewat layanan konsultasi hukum gratis melalui kerja sama dengan Rumah Hukum Lasinrang. Sebanyak sepuluh warga Pinrang memanfaatkan kesempatan tersebut untuk berkonsultasi langsung mengenai persoalan perceraian, sengketa waris, hingga konflik kepemilikan tanah.

Yang membuat momen ini terasa berbeda, kehadiran langsung Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, bersama Kepala Divisi Peraturan Perundang - undangan dan Pembinaan Hukum, Heny Widyawati. Bukan diwakilkan, keduanya turun langsung menyapa dan mendengarkan keluhan warga, yang memadati lapangan lasinrang untuk berolahraga.

"Kami ingin masyarakat Pinrang, dan seluruh Sulawesi Selatan, merasakan bahwa hukum itu hadir untuk melindungi, bukan sesuatu yang menakutkan atau jauh dari jangkauan," ujar Andi Basmal di sela kegiatan. Minggu, 23 Agustus 2026.

Ia menambahkan, persoalan seperti perceraian, waris, dan sengketa tanah kerap berlarut-larut justru karena masyarakat tidak tahu harus mulai dari mana atau kepada siapa bertanya. Melalui konsultasi gratis semacam ini, Kanwil Kemenkum Sulsel berharap warga bisa mendapatkan gambaran yang jelas atas hak dan langkah hukum yang bisa mereka tempuh.

Sementara itu, menurut Heny Widyawati, Kolaborasi dengan Rumah Hukum Lasinrang turut menjadi kunci suksesnya kegiatan ini. Sinergi antara Kanwil dan lembaga bantuan hukum di daerah dinilai efektif memperluas jangkauan layanan, terutama bagi warga di kabupaten yang mungkin belum banyak tersentuh sosialisasi hukum.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....