Pemerintah Diharapkan Bijak dalam Menerapkan Biodiesel B50

  • 30 Jun 2026 12:57 WIB
  •  Makassar

RRI.CO.ID, Makassar - Pemerintah Pusat melalui Kementerian Energi Sumber Daya Mineral memastikan penerapan Bahan Bakar Minyak jenis biodiesel B50 pada 1 Juli mendatang siap dilaksanakan. Pengamat Energi dari Universitas Muslim Indonesia, Muh Nawir menilai Pemerintah harus bijak dalam menerapkan kebijakan baru ini, mengingat kondisi disetiap daerah berbeda sehingga tidak bisa dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia.

Menurutnya, penerapan B50 dilakukan setelah keberhasilan program B40 pada tahun 2025 lalu. Keberhasilan campuran solar 60 persen dengan bahan bakar nabati 40 persen tersebut menaikkan optimisme pemerintah untuk meningkatkan kadar campurannya. "Keberhasil pemerintah tahun lalu di B40 membuat mereka optimis terhadap kehadiran dari B50. Dari sisi ekonomi pemerintah memang diuntungkan sehingga mereka sangat optimis kebijakan ini mampu memberikan dampak positif bagi ketahanan energi," kata Nawir, Senin 29 Juni 2026.

Terkait dengan kehadiran B50 untuk menjaga ketersediaan di daerah, Nawir menyatakan langkah ini bisa mengurangi beberapa permasalahan yang sering terjadi. "Namun pemerintah harus bijak dalam menerapkan pelaksanaannya karena kesiapan setiap daerah berbeda-beda," ujar

Nawir mengingatkan. Untuk tahap awal, ia menyarankan agar bahan bakar ini diterapkan pada kota-kota besar terlebih dahulu mengingat dampak teknis yang bisa terjadi ke depan. Menurutnya, kebijakan penerapan biodiesel tidak bisa langsung dipaksakan secara serentak di seluruh wilayah.

"Dampak terhadap perubahan jenis bahan bakar tersebut akan sangat dirasakan terutama bagi para pemilik kendaraan pribadi. Mungkin bisa dicobakan ke industri dengan mobil-mobil yang dipakai untuk bisnis ya mungkin skalanya di industri lah.Secara umum kalau kita melihat harusnya pemerintah bijak ya bahwa penerapan teknologi itu diharapkan ya dicoba dulu di kota-kota besar," paparnya

Ia menambahkan, ketika ini diterapkan secara keseluruhan bisa ada riak-riak yang terjadi makanya diperlukan kebijakan penerapannya bisa dilakukan secara bertahap dilakukan di kota-kota besar, apalagi ini memberlakukan teknologi baru termasuk jika kemudian ingin diterapkan di wilayah kepulauan.

"Termasuk kalau mau diterapkan ke daerah ke pulauan harus memperhatikan kondisi mesinya. Saya melihat bahwa mesin-mesin kapal ya utamanya nelayan-nelayan kecil masih menggunakan mesin-mesin lama ya. Dengan meningkatnya teknologi permesinan khususnya mesin-mesin apakah itu kapal dan lain ya, harus menjadi perhatian apakah mesin-mesin siap menerima B50, kalau yang baru mungkin bisa tapi yang lama pasti ada kendala dan ini harus jadi perhatian,"terangnya.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....