Tokoh Agama Dinilai Punya Peran Strategis Hadapi Tantangan Era Digital

  • 13 Jun 2026 08:35 WIB
  •  Makassar

RRI.CO.ID, Makassar - Peran tokoh agama di tengah perkembangan teknologi digital dinilai semakin penting dalam membangun kesadaran masyarakat agar lebih bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi. Di tengah derasnya arus informasi di media sosial dan berbagai platform digital, tokoh agama diharapkan mampu menjadi teladan sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya literasi digital.

Ketua DPP IMMIM, Ishaq Samad, mengatakan tokoh agama memiliki tanggung jawab moral untuk mengembangkan pola pikir yang kritis di tengah masyarakat. Menurutnya, masyarakat tidak boleh mudah mempercayai dan menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.

"Tokoh agama harus menjadi teladan dalam menyikapi perkembangan teknologi informasi. Masyarakat perlu dibiasakan untuk berpikir kritis dan tidak mudah menyebarluaskan informasi hoaks. Setiap informasi harus dicek dan ricek terlebih dahulu sebelum dibagikan kepada orang lain," ujar Ishaq Samad, Jumat, 12 Juni 2026.

Ia menegaskan upaya melawan misinformasi dan ujaran kebencian merupakan bagian dari advokasi serta etika informasi yang harus terus dikampanyekan. Menurutnya, dampak dari informasi yang salah atau ujaran kebencian dapat sangat merugikan, bahkan berpotensi menghancurkan masa depan seseorang.

"Karena itu, kita perlu melawan misinformasi dan ujaran kebencian. Satu kata yang disampaikan tanpa pertimbangan bisa berdampak besar dan menghancurkan masa depan seseorang. Etika dalam menggunakan media digital harus menjadi perhatian bersama," katanya.

Selain itu, Ishaq menilai kehadiran teknologi kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) memberikan banyak manfaat bagi kehidupan masyarakat. Namun, di sisi lain, teknologi tersebut juga dapat disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab untuk melakukan penipuan maupun tindak kejahatan digital.

Ia mencontohkan kasus yang menimpa seorang warga di salah satu kampus di Makassar yang menjadi korban penyalahgunaan teknologi AI. Korban menerima panggilan video dari pelaku yang kemudian mengancam akan menyebarkan video seolah-olah dirinya sedang menonton konten tidak senonoh. Pelaku meminta uang sebesar Rp10 juta agar video tersebut tidak disebarluaskan.

Meski korban akhirnya melaporkan kasus tersebut ke kepolisian dan ditangani oleh Polda Sulawesi Selatan, uang yang telah ditransfer tidak dapat dikembalikan. Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih waspada terhadap berbagai bentuk kejahatan digital yang memanfaatkan perkembangan teknologi AI.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....