Polsek Manggala Pasang Spanduk "Stop Geng Motor" di Delapan Kelurahan

  • 09 Jul 2026 08:00 WIB
  •  Makassar

RRI.CO.ID, Makassar – Polsek Manggala memasang spanduk bertuliskan "Stop Geng Motor" di sejumlah titik strategis yang tersebar di delapan kelurahan di Kecamatan Manggala, Rabu, 8 Juli 2026. Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Kapolsek Manggala, Kompol Semuel To'longan, mengatakan pemasangan spanduk merupakan tindak lanjut arahan pimpinan untuk memperkuat upaya pencegahan dini terhadap aksi geng motor, premanisme, balap liar, dan bentuk kriminalitas lainnya melalui peran aktif Bhabinkamtibmas bersama masyarakat. Menurutnya, spanduk yang dipasang di ruang publik juga memuat informasi Layanan Kepolisian 110 agar masyarakat lebih mudah melaporkan gangguan kamtibmas maupun aktivitas yang mencurigakan di lingkungan sekitar.

"Melalui Bhabinkamtibmas, kami terus mendorong kolaborasi dengan warga agar bersama-sama melakukan deteksi dan pencegahan dini terhadap potensi gangguan kamtibmas. Keamanan lingkungan bukan hanya menjadi tugas kepolisian, tetapi tanggung jawab kita bersama," ujarnya.

Semuel menilai keterlibatan tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, ketua RT/RW, serta seluruh elemen masyarakat menjadi faktor penting dalam mencegah munculnya kelompok yang berpotensi melakukan tindakan kriminal. Ia mengajak masyarakat meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan dan segera melaporkan aktivitas yang mengarah pada tindak pidana.

Kapolsek juga mengingatkan para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak, terutama saat berada di luar rumah maupun dalam penggunaan media sosial. Menurutnya, keluarga memiliki peran penting dalam mencegah anak terlibat dalam pergaulan yang berisiko.

"Kami mengajak seluruh orang tua untuk lebih memperhatikan aktivitas anak, mengetahui dengan siapa mereka bergaul, serta memberikan pendidikan karakter dan nilai-nilai agama sejak dini," katanya.

Selain itu, Polsek Manggala mengimbau para remaja memanfaatkan masa muda untuk kegiatan yang positif, seperti belajar, mengembangkan bakat, dan meraih prestasi, serta menghindari pergaulan yang mengarah pada pelanggaran hukum.

Polsek Manggala juga mengajak masyarakat terus bersinergi dengan kepolisian. Warga yang mengetahui adanya aksi geng motor, balap liar, atau gangguan kamtibmas lainnya diminta segera menghubungi Layanan Kepolisian 110 atau melaporkannya kepada Bhabinkamtibmas maupun kantor polisi terdekat.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....