Kasus Kekerasan Terhadap Anak Masih Tinggi, DPPPA Makassar Perkuat Shelter Warga
- 10 Jun 2026 08:09 WIB
- Makassar
RRI.CO.ID, Makassar - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kota Makassar mencatat sebanyak 1.222 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak sepanjang tahun 2025 berdasarkan data yang dihimpun dari UPTD PPPA, Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga), dan Shelter Warga. Angka tersebut menunjukkan tingginya kebutuhan perlindungan terhadap kelompok rentan di Kota Makassar.
Kepala DPPPA Kota Makassar, Ita Isdiana Anwar, mengungkapkan sekitar 69 persen dari total kasus yang tercatat merupakan kasus yang menimpa anak-anak. Dari jumlah tersebut, sebanyak 86 persen korbannya adalah anak perempuan yang membutuhkan perhatian dan perlindungan khusus dari seluruh elemen masyarakat.
“Dari 1.222 kasus yang tercatat selama setahun, sebanyak 69 persen merupakan kasus terhadap anak-anak kita. Dari angka itu, 86 persen korbannya adalah anak perempuan. Karena itu, kita semua harus bergerak bersama, sebab DPPPA tidak bisa bekerja sendiri dalam menangani persoalan ini,” ujar Ita Isdiana Anwar, Rabu, 10 Juni 2026.
Menurutnya, fenomena kekerasan terhadap perempuan dan anak masih menyerupai gunung es. Banyak kasus yang sebenarnya terjadi di masyarakat, namun tidak terungkap karena korban maupun keluarga masih menganggap persoalan tersebut sebagai hal yang tabu untuk disampaikan kepada pihak berwenang.
“Kasus ini seperti gunung es. Banyak sekali yang terjadi, tetapi terpendam dan tidak muncul ke permukaan karena dianggap tabu. Padahal kita harus membuka ruang seluas-luasnya agar korban berani berbicara dan ada efek jera bagi para pelaku,” katanya.
Ia menjelaskan, pihaknya terus melakukan berbagai upaya edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat agar semakin berani melaporkan kasus kekerasan yang dialami maupun diketahui. Langkah tersebut dinilai penting untuk memutus rantai kekerasan sekaligus memberikan perlindungan yang maksimal kepada korban.
“Selama ini banyak pelaku merasa aman karena korban tidak berani melapor, terutama pada kasus kekerasan seksual. Korban sering kali takut menyampaikan kepada orang tua, guru, maupun pihak lain. Karena itu, edukasi dan keberanian melapor harus terus kita dorong demi mewujudkan Indonesia Emas 2045,” tutur Ita.
Dalam memperkuat sistem perlindungan di tingkat masyarakat, DPPPA Makassar telah membentuk Shelter Warga di berbagai kelurahan. Hingga saat ini, sebanyak 102 Shelter Warga telah terbentuk dari total 153 kelurahan yang ada di Kota Makassar.
Keberadaan Shelter Warga diharapkan menjadi garda terdepan dalam menerima laporan dan memberikan pendampingan awal terhadap kasus perempuan dan anak di lingkungan masing-masing. "Jika penyelesaian secara kekeluargaan tidak memungkinkan, maka kasus akan ditangani lebih lanjut oleh UPTD PPPA dengan pendampingan hukum sesuai ketentuan yang berlaku,"ucap Ita.
Ita juga mengungkapkan kelompok usia anak sekitar empat tahun menjadi salah satu yang paling banyak ditemukan dalam kasus kekerasan seksual. Mirisnya, pelaku kerap berasal dari lingkungan terdekat korban, yakni orang-orang yang seharusnya memberikan perlindungan. Kondisi tersebut menjadi perhatian serius bagi DPPPA Makassar untuk terus memperkuat upaya pencegahan, edukasi, dan perlindungan bagi perempuan dan anak di Kota Makassar.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....