Kekerasan Seksual terhadap Anak Harus Diproses Secara Hukum

  • 24 Jul 2026 19:15 WIB
  •  Makassar

RRI.CO.ID, Makassar – Kekerasan seksual terhadap anak masih menjadi persoalan serius yang memerlukan perhatian dan penanganan bersama. Selain menimbulkan dampak fisik, tindak kekerasan tersebut juga dapat meninggalkan trauma psikologis yang berkepanjangan sehingga masyarakat diimbau tidak menutup-nutupi kasus yang terjadi dan segera melaporkannya kepada pihak berwenang.

Hal tersebut disampaikan, Rosmiati Sain, Ketua LBH APIK Sulawesi Selatan dalam dialog Hari Anak Nasional di RRI Pro 1 Makassar, Kamis (23/07/2026). Menurutnya, perlindungan terhadap anak harus menjadi tanggung jawab bersama agar setiap anak dapat tumbuh dan berkembang dalam lingkungan yang aman.

Rosmiati Sain, Ketua LBH APIK Sulawesi Selatan dalam dialog Hari Anak Nasional di RRI Pro 1 Makassar, Kamis (23/07/2026).

"Kekerasan seksual terhadap anak umumnya diawali dari tindakan yang terlihat sederhana, seperti menyentuh bagian tubuh anak tanpa persetujuan, memeluk secara tidak pantas, atau melakukan pendekatan secara bertahap hingga akhirnya berkembang menjadi tindak pidana yang lebih berat, "ujarnya Kamis, 23 Juli 2026.

Menurutnya, anak merupakan kelompok yang rentan karena belum sepenuhnya mampu memahami maupun menolak perlakuan yang dilakukan pelaku. "Kondisi tersebut sering dimanfaatkan oleh pelaku untuk membangun kedekatan dan memperoleh kepercayaan korban sebelum melakukan kekerasan, "tambahnya.

Ia menegaskan bahwa dampak kekerasan seksual tidak hanya berupa luka fisik, tetapi juga dapat menimbulkan trauma mendalam yang memengaruhi kesehatan mental, rasa percaya diri, hubungan sosial, hingga kehidupan korban pada masa mendatang. Oleh karena itu, korban membutuhkan perlindungan serta pendampingan yang berkelanjutan.

Rosmiati juga menekankan bahwa tindak kekerasan seksual terhadap anak merupakan kejahatan yang tidak dapat diselesaikan melalui mediasi atau perdamaian. Menurutnya, setiap kasus harus diproses sesuai ketentuan hukum guna memberikan keadilan bagi korban sekaligus menimbulkan efek jera bagi pelaku.

Selain penegakan hukum, ia mengajak orang tua membangun komunikasi yang terbuka dengan anak, mengenalkan batasan terhadap bagian tubuh yang tidak boleh disentuh orang lain, serta menumbuhkan keberanian pada anak untuk bercerita apabila mengalami perlakuan yang membuat mereka merasa takut atau tidak nyaman.

Menutup dialog, Rosmiati berharap seluruh elemen masyarakat semakin peduli terhadap perlindungan anak dengan memperkuat pengawasan di lingkungan keluarga, sekolah, maupun masyarakat. Menurutnya, sinergi semua pihak menjadi kunci untuk mencegah kekerasan seksual terhadap anak sekaligus mewujudkan lingkungan yang aman, ramah, dan bebas dari kekerasan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....