Urus Dokumen Kependudukan Bisa di Kantor Lurah, Warga: Semoga Bisa Merata

  • 22 Mei 2026 08:46 WIB
  •  Makassar

RRI.CO.ID, Makassar - Warga Kota Makassar kini bisa mengurus administrasi dokumen kependudukan di kantor kelurahan setempat. Hal ini merupakan salah satu inovasi Pemerintah Kota Makassar dalam mendekatkan layanan ke masyarakat.

Masyarakat tidak perlu lagi datang ke Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil atau kantor kecamatan untuk mengurus dokumen administrasi. ‎Berbagai layanan seperti perekaman KTP elektronik, akta kelahiran, pembuatan kartu keluarga, akta kematian, dan surat keterangan tidak mampu kini bisa diakses lebih dekat melalui unit pelayanan di wilayah kelurahan.

Kelurahan pertama yang menerapkan layanan ini adalah di Kelurahan Daya, Kecamatan Biringkanayya, Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan. Menanggapi hal itu, salah seorang Warga Kecamatan Ujung Pandang, Muhammad mendukung kebijakan ini.

Menurutnya inovasi ini akan lebih mendekatkan dan memudahkan masyarakat dalam mengurus dokumen. "Baguslah karena lebih mudah lagi, terus dekat,"kata Muhammad, Kamis, 21 Mei 2026.

Ia berharap agar inovasi jemput bola ini bisa berlaku di seluruh kantor kelurahan yang ada di Makassar. "Semoga bisa semualah (kelurahan) supaya kita tidak perlu jauh-jauh ke kantor camat,"ungkap Muhammad.

Namun, Muhammad menyarankan agar setiap petugas yang ditempatkan di kantor kelurahan bisa memiliki sikap ramah, murah senyum, mampu berkomunikasi dengan baik dan tidak mempersulit warga. "Karena pengalaman ada biasa petugas yang kalau kita datang tidak ramah sama sekali, kayak susah sekali senyum jadi kita ini merasa kurang nyaman, risih juga,"keluhnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kot Makassar, Muhammad Hatim mengatakan luas wilayah dan kepadatan penduduk di Kecamatan Biringkanaya menjadi pertimbangan untuk menghadirkan layanan tambahan.

Muh Hatim menuturkan titik layanan baru dibutuhkan agar mayarakat bisa lebih mudah mengakses pelayanan. "Kecamatan Biringkanaya ini wilayahnya luas dan padat penduduknya sehingga kita perlu membagi titik layanan dan menambah fasilitas pelayanan,” pungkasnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....