Pilar Nusantara (PINUS) dan Upaya Menjaga Kelestarian Hutan di Sulawesi Selatan
- 15 Mei 2026 22:01 WIB
- Makassar
RRI.CO.ID, Makassar - Pilar Nusantara atau yang dikenal dengan singkatan PINUS merupakan sebuah lembaga jaringan sosial yang bergerak dalam isu pemberdayaan masyarakat, lingkungan hidup, serta pembangunan berkelanjutan. Nama “Pilar Nusantara” dipilih sebagai simbol persatuan seluruh elemen bangsa Indonesia yang terdiri dari beragam suku, budaya, dan latar belakang, namun tetap berdiri dalam satu semangat kebangsaan dan keindonesiaan.
Syamsuddin Awing yang merupakan Direktur Pinus dalam Obrolan Apresiasi Budaya Lokal Pro4 RRI Makassar pada hari Kamis , 14 Mei 2026 mengatakan PINUS berpusat di Bandung dan memiliki kantor di Jakarta. Selain itu, lembaga ini juga telah membentuk cabang di beberapa provinsi, seperti Sumatera Selatan, Jawa Timur (Surabaya), Sulawesi Selatan, dan Jawa Barat. Di Sulawesi Selatan sendiri, PINUS telah aktif sejak tahun 2010.
“Pada awal perjalanannya, PINUS (Pilar Nusantara) fokus mendorong program perencanaan dan penganggaran yang responsif terhadap perempuan dan masyarakat miskin. Program ini dijalankan melalui kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Maros pada periode 2010 hingga 2014. Dalam pelaksanaannya, PINUS tidak hanya mendampingi pemerintah daerah, tetapi juga masyarakat secara langsung agar terbangun koneksi yang kuat dalam mendorong pembangunan yang inklusif dan berkeadilan”, terang Syamsuddin.
Syamsuddin menambahkan seiring perkembangan isu lingkungan yang semakin kompleks, sejak tahun 2016 PINUS (Pilar Nusantara) mulai aktif mengelola dan mengawal isu lingkungan hidup, khususnya di Kabupaten Maros. Organisasi ini mendorong keterlibatan pemerintah dan masyarakat dalam menjaga kelestarian lingkungan serta pelestarian hutan dan lahan.
Lebih lanjut syamsuddin menambahkan saat ini, kondisi vegetasi dan ekosistem hutan di Indonesia dinilai sedang tidak baik-baik saja. Tingginya angka bencana alam, deforestasi, dan degradasi lahan menjadi indikator nyata bahwa kerusakan lingkungan semakin mengkhawatirkan. Indonesia memang dikenal sebagai negara dengan hutan tropis yang luas dan kaya akan keanekaragaman hayati. Namun, tekanan alih fungsi lahan yang terus meningkat menjadi ancaman serius bagi keseimbangan ekosistem. Pembukaan lahan secara besar-besaran untuk perkebunan dan pertambangan, ditambah faktor kebakaran hutan, mempercepat kerusakan kawasan hutan.
“Berdasarkan data tahun 2024, luas deforestasi di Indonesia mencapai sekitar 175,4 ribu hektare. Selain itu, banyak kawasan hutan lindung yang sebelumnya lebat kini berubah menjadi semak belukar dan padang alang-alang. Kondisi ini dapat terlihat jelas dari udara ketika kawasan hutan yang dahulu hijau kini tampak gundul dan kehilangan vegetasi aslinya. Perubahan vegetasi tersebut berdampak besar terhadap lingkungan. Fungsi hutan sebagai penahan erosi dan penjaga keseimbangan air menjadi terganggu. Kerusakan ekosistem juga mengancam habitat satwa liar, mengurangi keanekaragaman hayati, serta meningkatkan emisi karbon yang memperparah perubahan iklim”, ucap Syamsuddin.
Syamsuddin menjelaskan sebagai lembaga yang aktif dalam isu kehutanan dan lingkungan, PINUS (Pilar Nusantara) melakukan berbagai langkah pendampingan kepada masyarakat. Salah satu wilayah pendampingan yang dijadikan proyek percontohan berada di Kabupaten Maros, tepatnya di kawasan Tompobulu. Di wilayah tersebut, terdapat dua desa dampingan, yaitu Desa Bontosomba dan Desa Bontomanurung. Kedua desa ini berada di kawasan perbatasan menuju Malino dan memiliki keterkaitan erat dengan kawasan hutan dan sumber daya alam di sekitarnya.
“Melalui pendampingan ini, PINUS berupaya membangun kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga kelestarian hutan dan lingkungan hidup. Selain itu, masyarakat juga didorong untuk terlibat aktif dalam pengelolaan sumber daya alam secara berkelanjutan agar keseimbangan ekosistem tetap terjaga untuk generasi mendatan”, tutup Syamsuddin.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....