Kemenkum Sulsel dan ITSBM Selayar Bahas Pembentukan Sentra KI

  • 06 Mei 2026 17:46 WIB
  •  Makassar

RRI.CO.ID, Selayar – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) melaksanakan koordinasi dengan jajaran Institut Teknologi, Sains dan Bisnis Muhammadiyah (ITSBM) Selayar terkait rencana pembentukan Sentra Kekayaan Intelektual (KI) serta penjajakan kerja sama, Selasa, 5 Mei 2026. Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat ITSBM Selayar ini dihadiri oleh Wakil Rektor ITSBM Selayar, Dr. Muhammad Ihsan M., S.Ag., M.Si., beserta jajaran, Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Andi Haris, serta Tim Bidang Pelayanan KI Kanwil Kemenkum Sulsel.

Dalam pertemuan tersebut, Kepala Bidang Pelayanan KI, Andi Haris, menyampaikan bahwa koordinasi ini merupakan tindak lanjut dari kegiatan sosialisasi pembentukan dan penguatan Sentra KI yang sebelumnya telah dilaksanakan secara virtual pada 16 April 2026. Ia menjelaskan bahwa pembentukan Sentra KI di lingkungan perguruan tinggi memiliki peran strategis dalam memfasilitasi pencatatan dan pendaftaran berbagai jenis kekayaan intelektual, seperti hak cipta, merek, paten, dan desain industri. Selain itu, keberadaan Sentra KI juga diharapkan mampu melindungi hasil penelitian dan karya akademik civitas kampus dari potensi sengketa di kemudian hari.

“Pelindungan hak cipta memang timbul secara otomatis sejak karya dipublikasikan, namun pencatatan tetap penting sebagai bukti administratif yang memberikan kepastian hukum atas kepemilikan karya,” jelasnya.

Lebih lanjut, disampaikan tahapan pembentukan Sentra KI, mulai dari identifikasi potensi KI, penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP), penerbitan Surat Keputusan (SK) Rektor, hingga pelaporan kepada Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI). Dalam proses tersebut, Kanwil Kemenkum Sulsel siap memberikan pendampingan, termasuk fasilitasi akun untuk pencatatan dan pendaftaran KI.

Selain pembentukan Sentra KI, kedua pihak juga membahas rencana kerja sama yang akan dituangkan dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS), dengan fokus pada penguatan Tri Dharma Perguruan Tinggi serta pelindungan dan pemanfaatan kekayaan intelektual di lingkungan kampus. Menanggapi hal tersebut, Wakil Rektor ITSBM Selayar menyambut baik inisiatif kerja sama tersebut. Ia menyampaikan bahwa ITSBM Selayar yang saat ini memiliki empat program studi dan tengah mempersiapkan lulusan perdananya, berkomitmen untuk mendorong dosen dan mahasiswa agar aktif mencatatkan hak cipta atas karya ilmiah, penelitian, dan inovasi yang dihasilkan.

Ia juga menambahkan bahwa pihak kampus akan segera menindaklanjuti rencana kerja sama tersebut secara internal, dengan target penandatanganan PKS bersama Kanwil Kemenkum Sulsel dalam waktu dekat. Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, menyampaikan dukungannya terhadap rencana pembentukan Sentra KI di lingkungan ITSBM Selayar. Ia berharap kolaborasi ini dapat memperkuat pelindungan dan pemanfaatan kekayaan intelektual di perguruan tinggi.

“Pembentukan Sentra KI di kampus menjadi langkah penting dalam membangun ekosistem kekayaan intelektual yang kuat. Kami siap mendukung dan mendampingi agar Sentra KI ini dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat bagi civitas akademika serta masyarakat luas,” ujarnya.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....