Kanwil Kemenkum Sulsel Disambut Pemda Selayar, Fokus Perlindungan KI

  • 04 Mei 2026 22:04 WIB
  •  Makassar

RRI.CO.ID, Selayar – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) menegaskan komitmennya dalam mendorong perlindungan dan pemanfaatan kekayaan intelektual (KI) melalui kunjungan kerja ke Kabupaten Kepulauan Selayar, Senin, 4 Mei 2026. Langkah ini dilakukan sebagai upaya mengoptimalkan potensi daerah agar memiliki nilai tambah dan daya saing.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, menyampaikan bahwa kekayaan intelektual menjadi aspek penting dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah, khususnya bagi wilayah kepulauan seperti Selayar yang memiliki beragam potensi unggulan. “Konsentrasi kami adalah memberikan pelayanan serta perlindungan kekayaan intelektual. Selayar memiliki banyak potensi, baik produk lokal maupun kearifan budaya, yang perlu dilindungi agar memberi manfaat ekonomi bagi masyarakat,” ujarnya.

Ia menambahkan, perlindungan KI tidak hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga mendorong pelaku usaha dan masyarakat untuk terus berinovasi serta mengembangkan produk unggulan daerah. Melalui kunjungan ini, Kanwil Kemenkum Sulsel juga membuka ruang sinergi dengan pemerintah daerah dalam meningkatkan pemahaman masyarakat terkait pentingnya pendaftaran dan perlindungan kekayaan intelektual.

“Mudah-mudahan kehadiran kami dapat memberikan manfaat bagi masyarakat Selayar, khususnya dalam meningkatkan kesadaran dan pemanfaatan kekayaan intelektual,” tambahnya.

Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar menyambut baik langkah tersebut. Bupati Kabupaten Kepulauan Selayar, H. Muhtar, menyampaikan apresiasi atas perhatian Kanwil Kemenkum Sulsel dalam mendorong perlindungan kekayaan intelektual di daerahnya. Menurutnya, Selayar memiliki potensi besar di berbagai sektor yang perlu didukung dengan perlindungan hukum, sehingga dapat berkembang dan berkontribusi terhadap perekonomian daerah.

Kunjungan Kepala Kantor Wilayah turut dihadiri Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Demson Marihot, bersama pejabat manajerial dan Jajaran terkait pada Kanwil Kemenkum Sulsel. Kunjungan ini diharapkan menjadi langkah awal dalam memperkuat kolaborasi antara Kanwil Kemenkum Sulsel dan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar dalam mengembangkan dan melindungi kekayaan intelektual sebagai aset strategis daerah.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....