Kemenkum Sulsel Perkuat Pengutamaan Bahasa Negara dalam Komunikasi Kedinasan
- 18 Sep 2026 17:19 WIB
- Makassar
RRI.CO.ID, Makassar — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) memperkuat penggunaan dan pengutamaan bahasa negara melalui kegiatan Pendampingan Lembaga dalam Pengutamaan Bahasa Negara bagi Lembaga Pemerintah, Kamis (17/9). Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Hamid Awaluddin, Lantai 2 Kanwil Kemenkum Sulsel tersebut dibuka dan dipimpin Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Meydi Zulqadri. Kegiatan diikuti perwakilan pegawai dari masing-masing divisi, bagian, dan bidang di lingkungan Kanwil Kemenkum Sulsel.
Dalam sambutannya, Meydi menyampaikan bahwa pendampingan tersebut menjadi bagian dari upaya meningkatkan pemahaman dan kesadaran jajaran dalam menggunakan bahasa Indonesia yang baik, benar, dan sesuai kaidah dalam pelaksanaan tugas kedinasan. “Pengutamaan bahasa Indonesia perlu diterapkan dalam berbagai bentuk komunikasi kedinasan, baik melalui naskah dinas, persuratan, media informasi, maupun penyampaian informasi kepada masyarakat,” ujar Meydi. Kamis, 17 September 2026.
Materi pendampingan disampaikan oleh Widyabasa Ahli Madya Suharyanto dan Penyuluh Bahasa Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Selatan, Marlina. Keduanya memberikan pemahaman mengenai pentingnya penggunaan bahasa negara, khususnya dalam ruang publik dan lingkungan pemerintahan.
Dalam pemaparannya, narasumber menjelaskan bahwa bahasa Indonesia memiliki kedudukan penting sebagai sarana pemersatu, lambang identitas, wujud eksistensi, serta simbol kedaulatan dan kehormatan bangsa Indonesia. Hal tersebut sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan.
Selain itu, disampaikan pula ketentuan teknis mengenai penggunaan bahasa Indonesia, termasuk penerapan Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan dalam berbagai bentuk komunikasi tertulis. Penggunaan bahasa yang baku, jelas, efektif, dan mudah dipahami dinilai penting dalam mendukung kualitas komunikasi kedinasan. Penerapan tersebut tidak hanya membantu menghindari kesalahpahaman dalam penyampaian informasi, tetapi juga mendukung tertib administrasi dan profesionalisme dalam pelaksanaan tugas serta pelayanan kepada masyarakat.
Melalui kegiatan pendampingan ini, Kanwil Kemenkum Sulsel mendorong seluruh jajaran untuk semakin konsisten mengutamakan bahasa Indonesia dalam setiap komunikasi kedinasan dan penyampaian informasi publik. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, Andi Basmal, menegaskan bahwa pengutamaan bahasa negara merupakan bagian penting dalam membangun komunikasi pemerintahan yang tertib, profesional, dan mudah dipahami masyarakat.
Menurutnya, penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan sesuai kaidah perlu menjadi perhatian seluruh jajaran, tidak hanya dalam naskah dinas dan persuratan, tetapi juga pada berbagai media informasi dan komunikasi publik di lingkungan Kanwil Kemenkum Sulsel.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....