Perkuat Perlindungan KI di Daerah, Kemenkum Sulsel-Pemkab Jeneponto Teken MoU

  • 03 Mei 2026 14:18 WIB
  •  Makassar

RRI.CO.ID, Jeneponto - Suasana perayaan Hari Jadi Kabupaten Jeneponto ke-163 di Aula Kantor Bupati, Jumat (01/05/2026), semakin bermakna dengan sebuah langkah strategis yang akan berdampak langsung bagi masyarakat. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, Andi Basmal, dan Bupati Jeneponto, Paris Yasir, secara resmi menandatangani Nota Kesepakatan tentang Pengelolaan, Perlindungan, dan Pemanfaatan Kekayaan Intelektual dalam rangka pemberdayaan masyarakat di Kabupaten Jeneponto.

Penandatanganan ini menjadi salah satu momen dalam rangkaian puncak perayaan hari jadi kabupaten Jeneponto. Kehadiran Kakanwil Andi Basmal bersama Kepala Bidang Kekayaan Intelektual, Analis Kekayaan Intelektual Ahli Madya, serta Tim Humas Kanwil Kemenkum Sulsel mencerminkan keseriusan pemerintah pusat dalam mendampingi dan menguatkan ekosistem hukum di tingkat daerah.

Nota kesepakatan ini diharapkan menjadi landasan hukum yang kokoh dalam mendorong perlindungan kekayaan intelektual, khususnya bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta koperasi di Kabupaten Jeneponto. Salah satu program prioritas yang akan segera dijalankan adalah fasilitasi pendaftaran merek bagi UMKM dan Koperasi Meraputih, sehingga produk-produk unggulan daerah memiliki payung hukum yang jelas di pasar lokal maupun nasional.

Dalam sambutannya, Bupati Paris Yasir menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam pembangunan Jeneponto, termasuk Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan yang terus memberikan dukungan nyata. Ia menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan pembangunan demi kesejahteraan masyarakat Jeneponto di tahun-tahun mendatang.

Gubernur Sulawesi Selatan yang turut hadir dalam acara tersebut juga menegaskan dukungan penuh Pemprov terhadap seluruh daerah di Sulsel. Khusus untuk Kabupaten Jeneponto, Gubernur mengungkapkan bahwa pemerintah provinsi akan mengalokasikan bantuan yang akan diprioritaskan untuk pemboran titik-titik air bersih, pembangunan jalan, sekolah, serta berbagai fasilitas umum lainnya.

Dalam kesempatan ini, Kakanwil Andi Basmal menyambut baik terwujudnya kerja sama ini dan menegaskan bahwa nota kesepahaman tersebut bukan sekadar dokumen seremonial, melainkan komitmen bersama yang akan ditindaklanjuti dengan program kerja yang konkret dan terukur. "Kekayaan intelektual adalah aset yang sering kali tidak disadari nilainya oleh masyarakat. Melalui kerja sama ini, kami ingin hadir lebih dekat, membantu para pelaku UMKM dan masyarakat Jeneponto untuk melindungi, mengelola, dan memanfaatkan kekayaan intelektual mereka secara optimal demi kesejahteraan yang berkelanjutan," tegas Andi Basmal. Sabtu, 2 Mei 2026.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....