Peserta Didik Sespimti Polri Praktek Kerja ke Kejaksaan Tinggi Sulsel
- 14 Apr 2026 14:08 WIB
- Makassar
RRI.CO.ID, Makassar - Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) salah satu Lembaga Hukum Negara tempat Praktik Kerja Dalam Negeri (PKDN) Peserta Didik (Serdik) Sekolah astaf dan Pimpinan Tinggi Kepokidisn (Sespimti) Polri Pendidikan Reguler (Penreg) Ke-35 tahun anggaran 2026. Rombongan Serdik Sespimti Polri Kelompok Kerja (Pokja) VIl tersebut diterima Kajati Sulsel Dr. Didik Farkhan Alisyahdi di Kejati, Selasa, 14 April 2026.
Kajati Didik Farkhan Alisyahdi dihadapan memaparkan profil Kejati Sulsel yang membawahi 23 Kejaksaan Negeri (Kejari) dan 9 Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari). Kejati Sulsel didukung oleh 350 pegawai, terdiri dari 140 jaksa dan selebihnya merupakan staf tata usaha.
Didik Farkhan Alisyahdi mengemukakan penanganan perkara di Kejati Sulsel, menegaskan bahwa Kejati Sulsel mengedepankan asas kesetaraan, termasuk dalam menerima pelimpahan perkara dari Polda Sulsel. Beberapa penanganan perkara tindak pidana khusus (Pidsus) yang menonjol di Sulawesi Selatan, di antaranya kasus dugaan korupsi pengadaan bibit nanas yang melibatkan mantan Penjabat (Pj) Gubernur Sulsel, serta kasus BB dan penimbunan laut di pesisir Kota Makassar.
Lebih lanjut, Didik Farkhan membagikan filosofi dan tips kepemimpinannya kepada para calon pemimpin Polri tersebut, yakni menekankan pentingnya pendekatan humanis dengan memposisikan bawahan layaknya teman. "Sebagai pimpinan, evaluasi dan perencanaan harus rutin dilakukan setiap minggu, tepatnya pada hari Senin setelah apel pagi. Selain itu, setiap pemimpin harus memiliki legacy atau jejak perubahan yang positif di institusinya," tegasnya.
Kajati Didik Farkhan Alisyahdi juga menjelaskan tiga program prioritas yang kini tengah dijalankan di wilayah hukum Kejati Sulsel.
- Pelayanan Publik Melalui Layanan Saksi Prima: Menyiapkan ruangan khusus dan fasilitas pelayanan yang representatif bagi para saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di persidangan.
- Optimalisasi Penanganan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor): Berkomitmen memberantas tindak pidana korupsi secara tegas, profesional, dan tuntas.
- Program Zero Indekos: Program penertiban dan optimalisasi fasilitas perumahan dinas bagi para pegawai.
Kajati Sulsel mengungkapkan salah satu perkara yang menarik perhatian yang ditangani Kejati Sulsel adalah dugaan korupsi pengadaan bibit nanas di Pemprov Sulsel. Kasus ini menyeret mantan Pj Gubernur Sulsel, BB bersama 5 tersangka lainnya yang kini sudah ditahan penyidik bidang Pidsus Kejati Sulsel.
Didik Farkhan menyebut dalam penanganan kasus ini, pihaknya mendapat fight back atau serangan balik dari para pelaku korupsi. Bentuk perlawanan para koruptor ini tidak selalu berupa serangan fisik, melainkan bermanuver melalui pembentukan opini publik yang menyesatkan serta pembuatan narasi-narasi yang sengaja dibangun untuk menyudutkan aparat penegak hukum.
Menyikapi hal tersebut, Didik Farkhan memberikan ketegasan dan memastikan bahwa jajarannya tidak akan goyah oleh intervensi maupun narasi liar yang beredar. "Kami menjamin bahwa penanganan perkara korupsi bibit nanas ini dilakukan secara profesional, akuntabel, dan tanpa diskriminasi. Dukungan penuh dari masyarakat Sulawesi Selatan tentu sangat krusial untuk mengawal proses hukum ini agar kami dapat terus mengusut tuntas perkara dan menyelamatkan kerugian negara," Ucap Didik Farkhan Alisyahdi.
Rombongan Sespimti Polri tersebut didampingi Irjen Pol Musa Ikipson Manaek Muara Tampubolon, bersama Brigjen Pol Ratno Kuncoro, Kombes Pol Frans Sentoe, Kombes Pol Denny Yono Putro, Kombes Pol Satria Adhy Permana, dan Kombes Pol Danu Kusworo.
Peserta Sespimti Polri Dikreg Ke-35 yang melaksanakan PKDN di Kejati Sulsel adalah :
- Kombes Pol Karimudin Ritonga, S.I.K., M.H.
2. Kombes Pol Ambariyadi Wijaya, S.I.K., S.H., M.H.
3. Kombes Pol Dede Yudy Ferdiansah, S.I.K., M.I.K.
4. Kombes Pol Anton Firmanto, S.H., S.I.K., M.Si.
5. Kombes Pol Dr. Leganek Mawardi, S.H., S.I.K., M.Si.
6. Jaksa Utama Dr. Sugeng Riyanta, S.H., M.H.
7. Kolonel PBP Gusti Ngurah Sorga Laksana, M.Han.
Irjen Pol Musa Ikipson Manaek menyampaikan bahwa para peserta Sespimti merupakan calon pimpinan terpilih dari Polri, TNI, dan Kejaksaan yang telah melalui proses seleksi ketat. Dikatakan bahwa PKDN Serdik Sespimti mengusung tema “Mewujudkan Pimpinan Tingkat Tinggi Polri, Kementerian dan Lembaga yang Membangun Keutamaan Pendidikan yang Berbasis Moral dan Literasi untuk Mendukung Program Kedaulatan Pangan, Energi dan Ekonomi yang Produktif serta Inklusif".
"Melalui kegiatan ini, peserta menggali informasi terkait kedaulatan pangan, pengawasan melekat, serta penerapan prinsip 3E (Efektif, Efisien, dan Ekonomis) dalam merumuskan sebuah kebijakan strategis di tingkat Polda maupun instansi masing-masing. Kami sangat berterima kasih kepada Kajati Sulsel beserta jajaran yang telah memfasilitasi dan menerima PKDN ini," ujar Irjen Pol Musa.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....