Sebanyak 84,9 Persen Warga Dukung Penertiban PKL di Makassar
- 04 Apr 2026 09:17 WIB
- Makassar
RRI.CO.ID, Makassar — Dukungan publik terhadap kebijakan penertiban pedagang kaki lima (PKL) di Kota Makassar kian menguat. Survei terbaru yang dirilis Parameter Publik Indonesia (PPI) menunjukkan mayoritas warga mendukung langkah penataan yang dilakukan pemerintah.
Direktur Eksekutif PPI, Ras MD, mengungkapkan tingkat pengetahuan masyarakat terhadap kebijakan tersebut tergolong tinggi. Sebanyak 79,4 persen responden mengaku mengetahui adanya penertiban PKL, sementara 10,8 persen kurang tahu dan 9,8 persen tidak mengetahui.
“Dukungan publik juga sangat signifikan. Sebanyak 84,9 persen responden menyatakan mendukung penertiban PKL di ruang publik,” ujarnya, Jumat, 3 April 2026.
Menurutnya, tingginya angka dukungan ini menjadi legitimasi sosial yang kuat bagi Pemerintah Kota Makassar untuk terus menjalankan kebijakan penataan kota secara konsisten. Penertiban PKL yang selama ini menempati trotoar dan saluran drainase disebut bukan langkah tiba-tiba. Pemerintah telah melakukan pendekatan persuasif melalui edukasi, dialog, hingga pemberian surat peringatan bertahap (SP1 hingga SP3) sebelum penertiban dilakukan.
Selain itu, kebijakan tersebut juga memiliki dasar hukum yang jelas, yakni Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2021 tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat, yang melarang aktivitas di atas fasilitas umum yang tidak sesuai peruntukannya. Ras MD menilai, langkah penataan ini penting untuk menjaga fungsi ruang publik, mendukung kelancaran mobilitas pejalan kaki, serta mencegah potensi banjir akibat saluran yang tersumbat.
Ia juga menekankan pentingnya konsistensi pemerintah pasca-penertiban, termasuk pembenahan kawasan agar tidak kembali ditempati PKL.
“Penertiban tidak boleh berhenti pada pengosongan semata. Harus ada pembenahan cepat di lokasi agar tidak kembali ditempati,” tegasnya.
Sementara itu, kebijakan penataan PKL yang dijalankan Pemerintah Kota Makassar di bawah kepemimpinan Munafri Arifuddin juga mendapat dukungan dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, menyatakan Makassar sebagai kota metropolitan harus menjadi contoh dalam penataan kawasan dan penegakan ketertiban umum.
“Kota Makassar ini cerminan untuk semua. Saya terima kasih banyak, Pak Appi, sudah mulai melakukan penertiban,” ujarnya dalam Musrenbang RKPD Kota Makassar 2027 beberapa waktu lalu.
Meski demikian, ia menekankan pentingnya pendekatan yang tetap memperhatikan aspek pemberdayaan pelaku UMKM, termasuk penyediaan lokasi relokasi yang layak. Dengan dukungan publik yang kuat, pemerintah diharapkan mampu menjalankan kebijakan ini secara komprehensif—tidak hanya tegas dalam penertiban, tetapi juga konsisten dalam pembenahan serta menghadirkan solusi berkelanjutan bagi para pedagang.
Survei ini sekaligus menegaskan bahwa arah kebijakan penataan kota di Makassar sejalan dengan harapan mayoritas masyarakat, yakni menciptakan kota yang lebih tertib, bersih, dan berkelanjutan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....