Pengamat : Pembatasan Belanja Pegawai Hambat Rekrutmen dan Nasib PPPK
- 31 Mar 2026 07:35 WIB
- Makassar
RRI.CO.ID,Makassar - Pembatasan belanja pegawai yang diterapkan pemerintah saat ini bertujuan menjaga keseimbangan fiskal daerah. Namun kebijakan tersebut berdampak langsung terhadap keberlanjutan rekrutmen dan kesejahteraan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.
Hal ini disampaikan pengamat ekonomi anggaran dan keuangan daerah Dr. Bastian Lubis, SE., M.M, CFM, Program Makassar Menyapa – Dialog Interaktif yang disiarkan pada Senin, 30 Maret 2026. Dalam pemaparannya, Dr. Bastian menjelaskan bahwa kebijakan pembatasan belanja pegawai yang diterapkan pemerintah saat ini bertujuan menjaga keseimbangan fiskal daerah.
“Kita harus memahami bahwa aturan belanja pegawai maksimal 30 persen dalam APBD itu memang penting untuk menjaga kesehatan APBD, tetapi di sisi lain ada konsekuensi terhadap ruang fiskal untuk pengangkatan PPPK,” ujar Bastian Lubis.
Ia menambahkan bahwa banyak pemerintah daerah kini berada dalam posisi dilematis antara memenuhi kebutuhan tenaga kerja di sektor pelayanan publik dan mematuhi batasan anggaran. Menurutnya, kondisi ini membuat sejumlah daerah menunda bahkan membatasi penerimaan PPPK.
“Di satu sisi kebutuhan guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis sangat tinggi, tetapi kapasitas fiskal daerah tidak selalu mampu mengakomodasi semuanya,” jelasnya.
Lebih lanjut, Dr. Bastian menyoroti bahwa PPPK sejatinya merupakan solusi dari persoalan tenaga honorer yang selama ini tidak memiliki kepastian status. Namun, tanpa perencanaan anggaran yang matang, kebijakan ini justru berpotensi menimbulkan masalah baru.
“PPPK ini lahir sebagai jalan tengah, tetapi kalau tidak diikuti dengan penguatan fiskal daerah, maka bisa menjadi beban jangka panjang,ini juga efek dari kebijakan pemerintah pusat yang menghapus tenaga honorer dan dialihkan ke PPPK tapi saya rasa ini bukan langkah satu-satunya ada kok cara selain memutus kontrak mereka,” kata Dr. Bastian.
Dalam dialog tersebut, ia juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam merumuskan kebijakan belanja pegawai. Menurutnya, pemerintah pusat perlu memberikan fleksibilitas tertentu bagi daerah dengan kebutuhan pelayanan dasar yang tinggi.
“Tidak bisa disamaratakan semua daerah, karena karakteristik dan kebutuhan fiskalnya berbeda-beda,di Sulsel saja banyak daerah yang harusnya bisa menghasilkan buat income untk membiayai belanja daerahnya namun kurang inovatif,intinya ini antara keinginan atau kebutuhan saja pilihannya,” ungkap Dr. Bastian.
Selain itu, ia mendorong adanya inovasi dalam pengelolaan anggaran agar belanja pegawai tidak selalu dipandang sebagai beban. Dr. Bastian menilai bahwa jika dikelola dengan baik, keberadaan PPPK justru dapat meningkatkan kualitas layanan publik. “Yang perlu didorong adalah efisiensi dan produktivitas, sehingga belanja pegawai itu sebanding dengan output pelayanan yang diberikan,” tuturnya.
Di akhir perbincangan, Dr. Bastian berharap pemerintah dapat merumuskan kebijakan yang lebih adaptif dan berkelanjutan terkait PPPK. Ia menegaskan bahwa kepastian status dan kesejahteraan tenaga kerja tetap harus menjadi prioritas. “Jangan sampai kita terjebak pada angka-angka fiskal semata, tetapi melupakan bahwa di balik itu ada kebutuhan masyarakat akan pelayanan yang berkualitas,” pungkasnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....