Begini Arti Halal Bihalal yang Sebenarnya
- 30 Mar 2026 18:40 WIB
- Makassar
RRI.CO.ID, Makassar - Suasana Idulfitri kembali menghadirkan tradisi halal bihalal di tengah masyarakat Indonesia. Tradisi ini menjadi momen penting mempererat silaturahmi usai Ramadan. Dalam program Mutiara Pagi, Minggu, 29 Maret 2026, lKetua MUI Sulsel Prof. Dr. KH. Najamuddin Abd Shafa mengupas makna halal bihalal secara mendalam kepada pendengar.
Halal bihalal disebut sebagai tradisi khas Indonesia yang tidak ditemukan di negara lain. Meski berasal dari bahasa Arab, maknanya berbeda dengan pemahaman masyarakat Arab.
| Baca juga: Dankodaeral VI Buka Perkemahan Persami KKRI |
Menurut beliau, istilah halal bihalal dimaknai sebagai saling memaafkan. Tradisi ini menjadi bentuk silaturahmi yang sederhana namun penuh makna.
“Halal bihalal itu dalam konteks Indonesia adalah saling memaafkan setelah Idulfitri,” jelasnya. “Ini menjadi budaya positif yang mempererat hubungan sosial masyarakat.”
Ia juga menjelaskan bahwa sebagian orang luar sempat salah memahami istilah tersebut. Mereka mengira halal bihalal berarti membolehkan segala hal tanpa batas.
Padahal, makna yang berkembang di Indonesia justru sangat luhur dan bernilai ibadah. Tradisi ini memperkuat hubungan antarindividu dan menjaga keharmonisan sosial.
Silaturahmi menjadi inti utama dari halal bihalal yang terus dijaga hingga kini. Momentum ini menjadi sarana membersihkan hati dan memperbaiki hubungan.
Melalui tausiah ini, masyarakat diingatkan untuk tidak sekadar menjalankan tradisi. Namun juga memahami makna mendalam yang terkandung di dalamnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....