Penertiban PKL di Jalan Bawakaraeng, Pemkot Makassar Tekankan Edukasi
- 30 Mar 2026 07:29 WIB
- Makassar
RRI.CO.ID, Makassar — Penertiban pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang Jalan Bawakaraeng kembali dilakukan oleh Perumda Pasar Makassar bersama aparat kelurahan hingga Kecamatan Bontoala, , dan Satpol PP, selama dua hari berturut-turut, Sabtu hingga Minggu (28–29 Maret 2026). Langkah ini tidak hanya berfokus pada penegakan aturan, tetapi juga sebagai upaya edukasi kepada pedagang dan masyarakat guna menciptakan ruang kota yang aman, tertib, dan nyaman.
Direktur Operasional Perumda Pasar Makassar, Rusli Patara, mengatakan penertiban menyasar pedagang yang berjualan di atas jembatan dan bahu jalan. “Selama dua hari ini kami melakukan penertiban, terutama di area jembatan, berdasarkan laporan masyarakat,” ujarnya.
Ia menegaskan, pihaknya juga terus mengarahkan para pedagang agar berjualan di dalam area pasar yang lebih aman dan tertata. Namun, imbauan tersebut kerap tidak diindahkan.
“Kami sudah sarankan masuk ke area pasar, tapi masih banyak yang tidak mengindahkan,” tambahnya.
Sebagai tindak lanjut, Perumda Pasar akan meningkatkan patroli serta melakukan penataan fisik dengan menempatkan pot bunga di titik-titik yang sering dijadikan lokasi berjualan.
“Ini bagian dari upaya persuasif agar ada kesadaran tidak berjualan di tepi jalan,” jelasnya.
Sementara itu, Camat Bontoala, Patahulla, menyampaikan pihaknya telah berulang kali melakukan sosialisasi dan memasang papan larangan. Namun, pelanggaran masih ditemukan, terutama di sekitar jembatan.
“Kami sudah lakukan berbagai upaya, tapi masih ada yang tidak mengindahkan,” ujarnya.
Ia menegaskan, kawasan tersebut merupakan bahu jalan protokol yang tidak diperuntukkan bagi aktivitas perdagangan karena berpotensi menimbulkan kemacetan dan membahayakan pengguna jalan.
“Ini berisiko bagi pedagang, pembeli, maupun pengguna jalan. Kami harap ada kesadaran bersama,” tegasnya.
Patahulla menambahkan, jika pelanggaran terus berlanjut, maka pihaknya akan mengambil tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku. Penertiban ini diharapkan dapat membangun kesadaran kolektif masyarakat dalam menjaga fungsi ruang publik, sekaligus memastikan aktivitas ekonomi tetap berjalan di lokasi yang lebih aman dan tertata. Sebelumnya, Direktur Utama Perumda Pasar Makassar, Ali Gauli Arief, juga turut meninjau langsung pelaksanaan penertiban di hari pertama.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....