Pedagang Kelapa Bulogading Desak DPRD Gelar RDP

  • 17 Jun 2026 14:22 WIB
  •  Makassar

RRI. CO. ID, Makassar - Puluhan pedagang kaki lima (PKL) penjual kelapa di kawasan Bulogading, Makassar, menggelar aksi unjuk rasa di Kantor DPRD Kota Makassar, Rabu (17/6/2026). Aksi yang diikuti sekitar 70 orang itu sempat berlangsung ricuh sebelum akhirnya diredam aparat keamanan. Para demonstran menuntut DPRD Makassar segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) sebelum rencana penertiban atau penggusuran yang dijadwalkan pada 21 Juni 2026.

Meski sejumlah anggota DPRD Makassar bersedia menerima aspirasi massa, para pedagang menolak dan meminta agar tuntutan mereka diterima langsung oleh Ketua DPRD Kota Makassar. Koordinator Lapangan aksi, Yayat, mengatakan pihaknya mendesak Ketua DPRD Makassar segera menjadwalkan RDP dengan melibatkan Wali Kota Makassar, camat, serta para pedagang dan pihak terkait lainnya. “Kami mendesak Ketua DPRD memastikan kapan RDP dilaksanakan sebelum tanggal 21 Juni. Salinan surat yang masuk ke Wali Kota juga harus diberikan kepada kami agar ada kepastian waktu,” ujar Yayat.

Menurutnya, selama beberapa kali aksi dilakukan, hingga kini belum ada RDP yang mempertemukan pedagang dengan pemerintah dan pihak terkait untuk mencari solusi bersama. “Kami berencana melakukan pendudukan hingga 21 Juni. Kalau perlu menginap di DPRD secara tertib untuk mendesak Ketua DPRD segera menandatangani dan mengupayakan RDP,” katanya.

Yayat mengungkapkan, hingga aksi berlangsung Ketua DPRD Makassar belum menemui para pedagang. Berdasarkan informasi yang diterima, Ketua DPRD sedang melakukan kunjungan kerja di luar daerah bersama sejumlah anggota dewan lainnya. Selain menolak penggusuran, para pedagang juga menyatakan keberatan terhadap rencana relokasi ke Pasar Baru.

Mereka menilai relokasi tersebut berpotensi menurunkan pendapatan karena lokasi baru belum tentu ramai pembeli. “Pedagang tidak menolak penataan, tetapi kami ingin tetap berjualan di kawasan Benteng Rotterdam. Kalau harus ditata secara mandiri, kami siap. Yang penting jangan digusur,” tegas Yayat.

Ia juga menilai alasan penertiban karena mengganggu pejalan kaki tidak sepenuhnya tepat. Menurutnya, ruang untuk pejalan kaki di lokasi tersebut masih cukup luas dan tidak menimbulkan kemacetan. Yayat menyebut kawasan penjual es kelapa di sekitar Benteng Rotterdam telah menjadi salah satu ikon kuliner Kota Makassar yang dikenal masyarakat maupun wisatawan.

Karena itu, para pedagang berharap Pemerintah Kota Makassar mempertimbangkan kembali kebijakan penertiban dan lebih mengedepankan dialog melalui RDP sebelum mengambil keputusan terkait nasib para PKL di Bulogading.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....