Akses Rehabilitasi BNN Gratis, Warga Bisa Datang dengan Kartu Keluarga
- 27 Feb 2026 23:21 WIB
- Makassar
RRI.CO.ID, Makassar - Koordinator Bidang Rehabilitasi BNN Provinsi Sulawesi Selatan, Sudarianto, menyampaikan bahwa layanan rehabilitasi bagi penyalahguna narkoba yang disediakan pemerintah dapat diakses secara gratis oleh masyarakat. Akses layanan ini terbuka bagi warga yang telah memiliki KTP maupun yang belum, selama masih memiliki identitas diri seperti Kartu Keluarga (KK).
Sudarianto menjelaskan, masih banyak masyarakat yang belum mengetahui bahwa rehabilitasi yang difasilitasi pemerintah tidak dipungut biaya. "Layanan rehabilitasi tersebut dapat diakses melalui BNN maupun rujukan ke rumah sakit yang telah bekerja sama dan disiapkan oleh pemerintah, "ujarnya , Jumat, 27 Februari 2026 kepada rri.
Ia juga menekankan bahwa anak-anak atau remaja yang takut diketahui orang tuanya tetap dapat datang terlebih dahulu untuk mendapatkan pendampingan awal. "Setelah itu, akan dilakukan intervensi dan asesmen progres untuk mempersiapkan kondisi mental agar mereka siap melibatkan keluarga dalam proses pemulihan. "Tambahnya.
Menurutnya, dukungan keluarga sangat penting agar mantan pengguna narkoba tidak kembali terjerumus setelah menyelesaikan rehabilitasi.
| Baca juga: Kenali Tanda Anak Terjerumus Narkoba |
Meski layanan rehabilitasi pemerintah disediakan secara gratis, Sudarianto mengingatkan bahwa ketersediaannya bergantung pada kuota dan anggaran. Selain layanan pemerintah, terdapat pula fasilitas rehabilitasi berbayar yang dikelola pihak swasta, termasuk yang berada di bawah pembinaan BNN.
Khusus di wilayah Makassar dan sekitarnya, BNN Provinsi Sulawesi Selatan melakukan pembinaan serta pendampingan terhadap sejumlah lembaga rehabilitasi swasta yang tersebar di beberapa wilayah, antara lain Minasa Upa, Tamalanrea, Sudiang, hingga Kabupaten Maros. Melalui pendampingan tersebut, diharapkan akses rehabilitasi bagi masyarakat semakin luas dan mudah dijangkau.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....