ID Card Lontara Simbol Pelestarian Bahasa Parepare
- 27 Feb 2026 03:28 WIB
- Makassar
RRI. CO. ID, PAREPARE - Wali Kota Parepare, H. Tasming Hamid dalam Rapat Koordinasi antarinstansi pelindungan bahasa daerah menarik perhatian publik pada hari Kamis, 26 Februari 2026. Pasalnya sebagai pemimpin daerah, ia memilih tampil dengan membawa simbol kuat kearifan lokal, ID card bertuliskan aksara Lontara sebagai bentuk nyata keteladanan dan penghormatan terhadap bahasa dan budaya daerah pada moment tersebut.
Rakor yang diselenggarakan oleh Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Selatan kerja sama Pemerintah Kota Parepare dalam rangka memperingati Hari Bahasa Ibu Internasional yang jatuh pada setiap 21 Februari, sekaligus menguatkan upaya bersama lintas sektor dalam revitalisasi bahasa daerah. Walikota Tasming Hamid bergaya dengan aksesoris nama beraksara Lontara menjadi bagian dari kampanye simbolik yang selaras dengan aturan yang telah dijalankan oleh Pemerintah Kota Parepare kini.
Dimana Kebijakan pelestarian bahasa daerah di Parepare bukan sebatas retorika. Melalui Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pendidikan, Parepare mewajibkan pemakaian bahasa daerah dan atribut budaya satu hari dalam seminggu, yakni setiap hari Kamis di lingkungan pemerintahan, dunia pendidikan, hingga instansi publik.
Ketentuan ini juga menginstruksikan penggunaan pakaian daerah atau ciri khas daerah dalam keseharian sebagai bagian dari implementasi pelestarian budaya lokal. Walikota Tasming Hamid mengatakan bahwa simbol seperti aksara Lontara bukan hanya identitas visual semata, melainkan representasi dari tekad untuk memperkuat jati diri masyarakat Parepare melalui pelestarian bahasa dan kebudayaan.
“Saya mengenakan ID card bertuliskan aksara Lontara hari ini sebagai bentuk penghormatan dan contoh nyata bagaimana bahasa daerah menjadi bagian penting dalam kehidupan kita sehari-hari,” ungkap Wali kota yang kerap menyelipkan bahasa Bugis dalam sambutannya.
Sejalan dengan beberapa program yang telah dijalankan untuk mendukung pelestarian bahasa daerah di Parepare, termasuk kebijakan muatan lokal bahasa Bugis sebagai mata pelajaran wajib di sekolah, pengembangan komunitas budaya, serta kampanye publik yang menempatkan bahasa daerah sebagai bagian dari kebanggaan bersama.
Ditambahkan bahwa Kebijakan itu dinilai sebagai langkah progresif dalam menghadapi tekanan globalisasi dan modernisasi, sekaligus menjadi contoh bagi daerah lain dalam mengangkat bahasa ibu sebagai bagian dinamis dari pembangunan budaya dan pendidikan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....