Sekda Makassar: Hibah Aset Pemkot–PIP Ditarget Rampung Juni 2026

  • 04 Feb 2026 07:06 WIB
  •  Makassar

RRI.CO.ID, Makassar – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar, Andi Zulkifly, mendorong percepatan pelaksanaan hibah aset antara Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar dan Politeknik Ilmu Pelayaran (PIP). Langkah ini bertujuan mendukung pengembangan kawasan Untia, khususnya pembangunan stadion.

Hal tersebut disampaikan Andi Zulkifly saat memimpin rapat bersama organisasi perangkat daerah (OPD) teknis, di antaranya Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Tata Ruang, serta civitas akademika PIP, di Ruang Sekda Makassar, Senin, 2 Februari 2026. Rapat tersebut merupakan tindak lanjut hasil koordinasi terkait pinjam pakai aset PIP dan rencana pengembangan kawasan wisata Untia.

Sekda Makassar menjelaskan, kerja sama antara Pemkot Makassar dan PIP berkaitan langsung dengan kebutuhan lahan serta akses jalan menuju stadion yang akan dibangun di kawasan Untia. Dalam prosesnya, terdapat dua aset yang menjadi objek hibah.

“Aset PIP yang dibutuhkan pemerintah kota berupa lahan seluas 8.188 meter persegi. Sementara aset Pemkot Makassar yang saat ini dimanfaatkan oleh PIP seluas 10.416 meter persegi, di atasnya terdapat bangunan dan sebagian jalan lingkar PIP,” jelas Andi Zulkifly.

Ia mengungkapkan, dalam rapat sebelumnya sempat dibahas dua opsi penyelesaian aset, yakni skema tukar-menukar dengan nilai setara atau mekanisme hibah yang dilakukan secara terpisah. “Dalam rapat sebelumnya, kita membahas dua opsi, yakni tukar-menukar aset dengan nilai yang sama atau skema hibah yang dilakukan secara terpisah dan pada waktu yang berbeda,” ujarnya.

Namun demikian, hasil konsultasi masing-masing pihak ke kementerian terkait merekomendasikan agar hibah dilakukan tanpa mekanisme tukar guling secara langsung. PIP berkonsultasi dengan Kementerian Perhubungan, sementara Pemkot Makassar berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri.

“Hasil konsultasi menyarankan agar hibah dilakukan secara terpisah. Artinya, PIP menghibahkan asetnya ke Pemkot Makassar, dan di waktu lain pemerintah kota juga menghibahkan asetnya ke PIP, dengan dasar dan alasan yang jelas sesuai regulasi,” katanya.

Mantan Kepala Bappeda Makassar itu menambahkan, BPKAD merekomendasikan agar proses hibah dari PIP ke Pemkot Makassar dilakukan lebih dahulu. Pertimbangannya adalah kebutuhan mendesak pembangunan akses jalan menuju stadion.

“Aset yang akan dihibahkan PIP ke Pemkot Makassar berupa pembangunan akses jalan senilai sekitar Rp15 miliar dan sebidang tanah senilai Rp6 miliar. Selanjutnya, pemerintah kota juga akan menghibahkan sebidang tanah kepada PIP sesuai mekanisme hibah,” ungkapnya.

Sekda Zulkifly menegaskan, setiap proses hibah harus memiliki dasar pemanfaatan yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan, meskipun sama-sama merupakan aset negara. Oleh karena itu, Pemkot Makassar akan melibatkan BPKAD, Inspektorat, serta Dinas Pertanahan dalam seluruh tahapan proses hibah.

“Harus ada alasan yang kuat kenapa aset itu dihibahkan. Ini penting karena pertanggungjawabannya bukan hanya administratif, tetapi juga kepada negara,” tegasnya.

Ia berharap seluruh proses hibah dapat dirampungkan paling lambat Juni 2026 agar tidak menghambat pengembangan kawasan Untia. “Target kita hibah rampung Juni. Untuk PIP, perencanaan satu bulan bisa selesai. Pemerintah kota juga harus mempercepat agar proyek Untia, termasuk stadion, tidak terlambat,” ujarnya.

Untuk mempercepat proses tersebut, Pemkot Makassar akan membentuk tim percepatan hibah dan tim appraisal guna menghitung nilai aset sebelum hibah dilakukan. Sekda Makassar yang akrab disapa Zul itu juga meminta BPKAD segera menyiapkan surat permintaan hibah kepada PIP sebagai dasar administrasi.

“Saya minta BPKAD segera membuat surat permintaan hibah, membentuk tim tahapan hibah, dan saya akan langsung memonitor prosesnya,” katanya.

Andi Zulkifly menegaskan, kolaborasi seluruh OPD teknis sangat dibutuhkan agar pembangunan Stadion Untia dapat selesai sesuai target pada 2028. “Stadion Untia harus selesai 2028. Karena itu, seluruh OPD teknis harus berkolaborasi dan bekerja bersama untuk mewujudkan program strategis ini,” pungkasnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....